FSPPB Libatkan Puluhan Pemerhati Nasional Bahas Masa Depan Energi

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Naufal Ardiansyah

10 Okt 2024 10:30

Thumbnail FSPPB Libatkan Puluhan Pemerhati Nasional Bahas Masa Depan Energi
Sarasehan Energi Nasional yang digelar oleh FSPPB. (Foto: FSPPB)

KETIK, JAKARTA – Berupaya menjaga kedaulatan energi nasional terus dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dengan menggelar Sarasehan Energi Nasional di Hotel Double Tree, Cikini-Jakarta Rabu 9 Oktober 2024.

Sarasehan Energi Nasional ini juga mengundang pengamat energi maupun pengamat ekonomi nasional seperti Prof. Daniel M. Rosyid., Prof. Mas Roro Lilik, Prof Asdar, Prof. Juajir Sumardi, Prof. Mukhtasor, Ichsanuddin Noorsy, Marwan Batubara, Yusri Usman, Faisal Yusra, Salamuddin Daeng, Ferdinand Hutahean, Ugan Gandar, Sofyano Zakaria, Tulus Abadi, Defiyan Cori, Kurtubi, Komaidi Notonegoro, Soni Fahruri dan Effendi Salman.

Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menekankan pentingnya menjaga kedaulatan energi dengan mengutamakan peran strategis Pertamina sebagai BUMN.

“Kita bersyukur dapat berkumpul untuk memberikan sumbangsih pemikiran terkait tantangan dan peluang sektor energi, terutama di masa pemerintahan yang akan datang. Kami ingin memastikan Pertamina tetap menjadi garda depan dalam menjaga kedaulatan energi nasional,” ujarnya.

Baca Juga:
BP Batam Bahas Arah Kebijakan dan Tantangan Ekonomi 2026 Bersama Pelaku Usaha

Arie Gumilar juga menyoroti isu privatisasi yang kian mengancam peran Pertamina sebagai BUMN. Ia menegaskan itu merupakan narasi yang menyudutkan Pertamina, seperti tuduhan bahwa mahalnya avtur Pertamina adalah penyebab tingginya harga tiket pesawat, harus diluruskan.

"Pertamina hanya menjalankan tugas sesuai dengan spesifikasi yang diberikan pemerintah, dan tidak semestinya dijadikan kambing hitam," tegas Arie.

FSPPB membawa 3 rekomendasi utama sebagai pengantar diskusi, yaitu pertama  revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Kedua FSPPB mendesak pemerintah memperkuat Pertamina sebagai entitas tunggal tanpa terpecah-pecah dalam sub-holding.

Baca Juga:
Demi Kedaulatan Energi Nasional, FSPPB Minta Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Migas

Ketiga Buyback Kepemilikan Saham Swasta/Asing di Anak Perusahaan Pertamina.

Pemerhati energi, Marwan Batubara menekankan pentingnya kembali pada amanat konstitusi dalam pengelolaan sektor strategis seperti energi.

Marwan menyatakan mengenai Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa pengelolaan sektor strategis harus dilakukan oleh BUMN.

"Holdingisasi dan privatisasi yang terjadi beberapa tahun terakhir justru mengkhianati konstitusi," jelasnya.

Para pemateri dan peserta yang hadir dalam forum sarasehan berada pada satu kesimpulan bahwa Pertamina harus menjadi Perusahaan Negara yang kedudukannya langsung dibawah Presiden tanpa adanya entitas-entitas Sub Holding.

Hal ini selaras dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3, serta Perpu No. 44 tahun 1960, serta UU Migas No. 8 tahun 1971 dan UU No. 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

Sarasehan Energi Nasional tersebut merumuskan rekomendasi dan usulan untuk dikeluarkannya segera Perpu atau Perpres oleh Presiden Prabowo tentang tata kelola energi nasional sebagai pengganti UU nomor 22 tahun 2001 yang jelas-jelas melanggar konstitusi dan terbukti gagal menaikkan lifting minyak nasional. (*)

Baca Sebelumnya

Roro Ivanka Wangin, Alumni Double Track SMAN 1 Karangan Trenggalek Sukses Jalankan Usaha Pastry Omzet Jutaan!

Baca Selanjutnya

Dua Pekan Masa Kampanye, Bawaslu Jember Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran

Tags:

FSPPB Sarasehan Energi diskusi Presiden FSPPB Arie Gumilar

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H