KETIK, SURABAYA – Fraksi PKB DPRD Provinsi Jatim saat menyampaikan pemandangan umum di Raperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, menyoroti masih rendahnya tingkat kesadaran pemerintah kabupaten/kota terhadap masalah penanganan kebencanaan, di Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin 13 Oktober 2025.
“Padahal, keberhasilan penanggulangan bencana di tingkat provinsi sangat ditentukan oleh kesiapan dan sinergi dengan kabupaten/kota,” kata juru bicara Fraksi PKB, Siti Mukiyarti.
Menurutnya, Indikator Kinerja Utama (IKU) kebencanaan bersifat agregat dari 38 kabupaten/kota, sehingga lemahnya kesiapan di satu daerah akan berdampak langsung pada kinerja di provinsi secara keseluruhan.
Ia mengurai rendahnya kesadaran tampak pada dua hal utama, pertama, BPBD di tingkat kabupaten/kota belum sepenuhnya diposisikan sebagai perangkat daerah strategis, baik dari sisi peran kelembagaan maupun kualitas sumber daya manusia.
Baca Juga:
Fraksi PKB DPRD Jatim Dukung Pansus BUMDWakil rakyat di Fraksi PKB tersebut memandang masih banyak pemerintah kabupaten/kota yang menempatkan personel berkapasitas rendah di BPBD.
"Ini mengesankan perangkat daerah ini bukan prioritas utama. Dan, dari sisi penganggaran terdapat kecenderungan ketergantungan pada BTT dari provinsi serta dana on-call dari pemerintah pusat, yang proses pencairannya sering kali memakan waktu lama,” terangnya.
Terkait itu, Fraksi PKB meminta Pemprov Jatim segera melakukan sosialisasi dan pendampingan agar kabupaten/kota bisa membangun kemandirian pembiayaan kebencanaan.
“Ketergantungan terhadap dana provinsi dan pusat harus dikurangi, karena dapat memperlambat respons dan memperburuk dampak bencana,” tegasnya.
Baca Juga:
Fraksi PKB DPRD Jatim Dukung Pansus BUMD, Momentum Evaluasi Guna Meningkatkan PAD JatimLanjut Siti Mukiyarti, Fraksi PKB menegaskan kebijakan tidak hanya fokus pada bencana alam, tetapi juga non-alam dan sosial. Ia mengambil contoh tragedi di Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo disebut sebagai pengingat pentingnya pengurangan risiko bencana akibat kegagalan konstruksi.
“Kita harus selalu ingat bahwa pesantren merupakan tempat berkumpulnya anak-anak dalam jumlah besar. Mereka menghadapi risiko tinggi apabila aspek keselamatan bangunan diabaikan,” tegasnya. (*)