Fasilitasi Dialog Entitas Pelabuhan Jatim, LaNyalla Tegur Pelindo

Jurnalis: Martudji
Editor: Rahmat Rifadin

20 Okt 2025 19:30

Thumbnail Fasilitasi Dialog Entitas Pelabuhan Jatim, LaNyalla Tegur Pelindo
Rapat koordinasi bersama para pejabat kementerian dan perwakilan PT Pelindo di kantor DPD RI Jatim di Surabaya, 20 Oktober 2025. (Foto: Dok DPD RI Jatim)

KETIK, SURABAYA – Anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kecewa atas sikap PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dinilai terus menunda penyelesaian amandemen konsesi Terminal Multipurpose Teluk Lamong, Surabaya. Ia menegaskan, pihaknya bersama pemerintah daerah dan stakeholder pelabuhan telah berulang kali memfasilitasi proses percepatan tersebut, namun hingga kini belum ada hasil konkret.

‎LaNyalla menyebut, komitmen yang disampaikan Pelindo hanya sebatas janji tanpa realisasi.

“Kami merasa dibohongi. Setiap kali pertemuan, selalu ada janji baru, tapi kemudian tidak ada progres di lapangan,” tegasnya di hadapan para pejabat kementerian dan perwakilan Pelindo dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor DPD RI Jatim, Surabaya, Senin 20 Oktober 2025.‎

‎Ia menilai, lambatnya proses pembangunan dan penyelesaian konsesi Terminal Teluk Lamong berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Padahal, kawasan pelabuhan diharapkan menjadi simpul utama logistik nasional yang mampu mengurai kepadatan di Pelabuhan Tanjung Perak serta membuka akses industri baru di kawasan Gresik dan sekitarnya.

Baca Juga:
Atlet Jatim Raih 91 Medali SEA Games, LaNyalla Sampaikan Apresiasi

‎“DPD RI menerima banyak aspirasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pelaku usaha pelabuhan. Mereka berharap Teluk Lamong bisa segera berkembang sesuai rencana. Tapi faktanya, Pelindo justru lambat dalam menindaklanjuti kesepakatan yang sudah dibuat sejak lama,” ujar LaNyalla.

‎Ketua DPD RI ke-5 itu kemudian memaparkan kronologi panjang tarik-ulur konsesi lahan pelabuhan. Sejak tahun 2021, DPD RI telah memfasilitasi berbagai pertemuan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, dan Pemerintah Provinsi Jatim untuk menyelesaikan perbedaan pandangan terkait pembagian lahan dan izin pemanfaatan ruang (IPR).

‎“Pada 17 September 2021, semua pihak sudah sepakat untuk menyelaraskan dan menyelesaikan kendala perjanjian konsesi antara Kementerian Perhubungan dan Pelindo. Pemprov Jawa Timur juga telah menerbitkan revisi IPR sebagai dasar hukum baru,” jelasnya.

‎Dalam kesepakatan, total lahan 386 hektare dibagi menjadi beberapa bagian: 140 hektare untuk Pelindo dan sisanya untuk PT. BMJ, PT. TBM, dan PT. ANS. Pembagian itu dilakukan agar pengelolaan kawasan pelabuhan lebih efisien dan memberi ruang bagi mitra strategis untuk berinvestasi.

Baca Juga:
LaNyalla Dukung SKB Tiga Menteri untuk Pengawasan Standar Bangunan Pesantren

‎Namun, dua tahun berselang, Pelindo belum menindaklanjuti kesepakatan tersebut dalam bentuk amandemen perjanjian konsesi.

“Sudah ada surat dari Dirjen Perhubungan Laut sejak Juli 2022, tapi hingga sekarang Pelindo belum menyelesaikan kajian amandemen yang diminta,” tandasnya.

‎LaNyalla juga menunjukkan sejumlah surat resmi dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak yang mempertegas perintah percepatan amandemen. Bahkan, surat tertanggal 16 Agustus 2023 dari KOP Pelabuhan Utama Tanjung Perak secara eksplisit meminta Pelindo segera menyusun kajian kelayakan konsesi untuk dinilai oleh BPKP.

‎Sementara, Direktur Eksekutif 3 PT Pelindo (Persero), Daru Wicaksono Julianto, menyampaikan, pihaknya berjanji menyelesaikan review kajian amandemen maksimal enam bulan ke depan. Ia mengaku proses ini memerlukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan pemegang saham.

‎“Pelindo mendukung penuh pembangunan Pelabuhan Teluk Lamong. Saat ini kami sedang melakukan review terhadap tiga dokumen yang diberikan Kepala Otoritas Pelabuhan,” ujar Daru.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan pemegang saham baru sedang dilakukan untuk mempercepat proses tersebut.

‎Dari sisi pemerintah pusat, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud memastikan bahwa kementeriannya mendukung penuh evaluasi perjanjian konsesi. Ia menyebut, Menteri Perhubungan telah memberi arahan agar nilai konsesi dan bagi hasil pelabuhan ditingkatkan, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan negara.

‎Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono, juga menegaskan, Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian BUMN untuk mempercepat amandemen.

“Kami sudah sesuaikan IPR sesuai kesepakatan, tinggal menunggu tindak lanjut Pelindo,” katanya.

‎Dukungan serupa datang dari Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur, Abul Chair, yang menilai percepatan amandemen ini penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan. “Kalau ini selesai, akan membuka ruang investasi besar di sektor maritim,” ujarnya.

‎Direktur BUMD PT Bersama Membangun Jatim (BMJ), Erlangga Satriagung, mengingatkan bahwa proses pembahasan konsesi Pelabuhan Teluk Lamong telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak tahun 2012. Ia menegaskan bahwa secara prinsip, tidak terdapat pelanggaran ketentuan hukum dalam proses awal pembagian konsesi tersebut.

‎“Kalau dilihat dari sisi ketentuan antarhukum, tidak ada yang dilanggar. Pada saat Pak Dahlan Iskan menjabat, pembagian konsesi lahan sudah diatur dan disepakati,” ujarnya.

‎Erlangga menambahkan, dengan adanya kesepahaman antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Pelindo, serta BPKP, diharapkan proses amandemen konsesi Pelabuhan Teluk Lamong dapat segera diselesaikan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pelabuhan strategis di Jatim dan mendorong peningkatan pendapatan negara dari sektor kepelabuhanan.‎

‎Ia mengungkapkan bahwa setiap kali terjadi pergantian direktur utama di Pelindo, pihaknya selalu melakukan paparan ulang mengenai kesepakatan yang pernah dibuat. “Pada prinsipnya, jika mengacu pada hasil kesepakatan di kantor DPD RI di Jakarta, semua pihak sudah sepakat,” jelasnya.

‎Erlangga menegaskan, berdasarkan kesepakatan awal, pembagian lahan antara Pelindo, BUMD BJM dan investor swasta telah final. Bahkan, Gubernur Jatim juga telah mengeluarkan Izin Pemanfaatan Ruang sesuai dengan kesepakatan.

“Dari sini, maka konsesi seluas 386 hektare yang dimiliki Pelindo seharusnya kembali menjadi 140 hektare. Karena adanya Konsesi 386 ini, kami menjadi terhambat untuk masuk, sebab izin menjadi terkendala,” tegasnya.

Lanjut Erlangga, pihaknya tidak bermaksud mengurangi hak Pelindo, tetapi ingin memastikan tata kelola pelabuhan berjalan sesuai aturan dan mendukung investasi daerah.

“Kalau amandemen ini selesai, semua pihak bisa bekerja. Tapi kalau terus ditunda, justru Pelindo yang merugikan mitra dan menghambat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur,” pungkasnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Golkar Bondowoso Luncurkan Rumah Aspirasi Rakyat, Fokus Tampung Keluhan dan Dorong Akses Pendidikan

Baca Selanjutnya

Rektor UB Sebut Tantangan Pengelolaan Wakaf untuk Pendidikan Tinggi

Tags:

Dialog Entitas Pelabuhan LaNyalla PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Pelindo Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Terminal Multipurpose Teluk Lamong

Berita lainnya oleh Martudji

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

2 April 2026 10:30

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

1 April 2026 12:20

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

31 Maret 2026 14:34

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

30 Maret 2026 21:09

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

29 Maret 2026 11:27

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

27 Maret 2026 21:06

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar