KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) mulai memproses penyaluran Dana Desa atau DD untuk sejumlah desa yang telah memenuhi rekomendasi administrasi. Nilainya mencapai lebih dari Rp4 miliar dan saat ini telah masuk tahap Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Halsel, Farid Husen, mengatakan proses pencairan tersebut sudah berjalan sesuai mekanisme keuangan daerah. Setelah SP2D diterbitkan, tahapan selanjutnya berada pada proses perbankan sebelum dana didistribusikan ke rekening masing-masing desa.

“Kalau Dana Desa sementara diproses. Yang sesuai rekomendasi yang masuk ke kami itu kurang lebih nilainya Rp4 miliar lebih, itu sudah SP2D. Tinggal nanti bank yang mem-BB-kan,” kata Farid saat diwawancarai Ketik.com, Senin, 4 Mei 2026.

Farid menjelaskan, proses SP2D untuk Dana Desa tersebut baru dilakukan pada Kamis pekan lalu. Karena itu, ia memperkirakan distribusi dana ke desa-desa penerima mulai berjalan setelah seluruh proses teknis di bank diselesaikan.

“Memang itu baru kemarin, hari Kamis ya, proses SP2D-nya. Jadi hari ini mungkin sudah akan didistribusi ke masing-masing desa,” ujarnya.

Baca Juga:
Nasir Barmawi Buka Manuver Politik PPP Halsel di Muscab VI

Selain Dana Desa, Farid juga menjelaskan perkembangan Alokasi Dana Desa atau ADD. Menurutnya, ADD untuk dua bulan berada di kisaran Rp13 miliar lebih. Nilai tersebut nantinya dikalikan enam, karena pola penghitungan ADD dilakukan berdasarkan kebutuhan dua bulanan dalam satu tahun anggaran.

“Kalau ADD dua bulan, tiga belasan miliar. Nanti dikali enam, karena Rp13 miliaran itu untuk dua bulan. Itu sudah sesuai ketentuan,” jelas Farid.

Farid menegaskan, seluruh proses penyaluran DD maupun ADD tetap mengacu pada ketentuan keuangan daerah. Pemerintah daerah memastikan setiap tahapan dilakukan secara tertib, terukur, dan sesuai prosedur agar dana yang menjadi hak desa dapat segera dimanfaatkan.

Baca Juga:
Bassam Dorong Reformasi Pendidikan Halsel Berbasis Mutu dan Kompetensi