Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Cerai Gugat Dominan di Surabaya

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

17 Mei 2024 11:35

Thumbnail Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Cerai Gugat Dominan di Surabaya
Humas Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Nur Khasan saat ditemui wartawan Ketik.co.id, Jumat (17/5/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Masalah ekonomi menjadi salah satu faktor meningkatnya cerai gugat di Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Dari data di PA Surabaya, sejak Januari hingga April 2024, cerai gugat mencapai 1.396 perkara. Sedangkan cerai talak mencapai 570 perkara.

"Untuk cerai gugat ini yang ajukan pihak perempuan dan untuk gugat talak diajukan pihak laki-laki. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun 2023 hanya 1.282 perkara untuk cerai gugat," ucap Humas Pengadilan Agama (PA) Surabaya Nur Khasan, Jumat (17/5/2024).

Jumlah tersebut, didominasi pasangan muda yang mengajukan cerai gugat di PA Surabaya. "Pasangan muda ini banyak yang mengajukan gugatan, karena memang banyak faktor yang disebabkan ajukan cerai gugat," bebernya.

Khasan menjelaskan banyaknya cerai gugat disebabkan faktor ekonomi yang membuat adanya pertengkaran. "Petengkaran dalam rumah tangga pasti adanya hulu dan hilir, dimana hulunya ini pasti masalah ekonomi yang membuat pertengkaran terus menerun dalam rumah tangga yang menjadi hilirnya," ucapnya.

Khasan menjelaskan faktor ekonomi ini tidak selalu tergugat pria tidak menafkahi. Namun banyak penggugat merasa kurang dengan pemberian yang diberikan tergugat. "Jadi faktor ini yang membuat angka cerai gugat tinggi," ucapnya.

Khasan menjelaskan cerai gugat banyak didominasi pihak perempuan memiliki penghasilan sendiri. "Apalagi hasilnya lebih besar dari suaminya, seperti pasangan suami istri yang istrinya menjadi TKW yang menjadi faktor ekonomi yang banyak," jelasnya.

Sedangkan, cerai talak ini sendiri dari bulan Januari hingga April 2024 mencapai 570 perkara. Jumlah ini meningkat fibandingkan tahun 2023 yang hanya 530 perkara.

"Gugatan ini diajukan pihak laki-laki yang menilai adanya faktor pihak pria merasa tidak terlayani dengan baik, bahkan faktor ekonomi juga ada," ucap Khasan. (*)

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi
Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur
Baca Sebelumnya

Penambahan Jalur Prestasi untuk SMP di PPDB Surabaya 2024, Simak Ketentuannya!

Baca Selanjutnya

Kemenkumham Sumsel Dorong Perekonomian Daerah Melalui Kekayaan Intelektual Komunal

Tags:

Janda baru di Surabaya PA Surabaya Pengadilan Agama Surabaya surabaya Pengadilan perceraian di Surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar