Erick Thohir Minta Pejabat BUMN yang Nyaleg untuk Mengundurkan Diri

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

9 Nov 2023 10:55

Thumbnail Erick Thohir Minta Pejabat BUMN yang Nyaleg untuk Mengundurkan Diri
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempublikasikan Daftar Calon Tetap (DCT) yang pemilu 2024, Menteri BUMN Erick Thohir mengimbau kepada para petinggi perusahaan milik negara yang mengikuti pemilihan legislatif untuk mengundurkan diri.

Himbauan tertulis itu tertuang dalam surat keputusan dengan nomor S-560/S.MBU/10/2023 tentang Keterlibatan Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan Grup Badan Usaha Milik Negara pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah, dan/atau sebagai Pengurus Partai Politik atau Penjabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Isi dari surat tersebut adalah permintaan para petinggi perusahaan pelat merah mulai dari direksi hingga komisaris yang mencalonkan diri sebagai calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, wakil walikota hingga anggota DPR maupun DPRD untuk mundur dari jabatan mereka.

"Harus mengundurkan diri dan/atau diberhentikan dari jabatannya sebagai Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, atau karyawan Grup BUMN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan memperhatikan pengaturan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan pada masing-masing perusahaan," bunyi surat keputusan tersebut.

Baca Juga:
Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

Tidak hanya diminta mundur, Erick juga melarang penggunaan semua fasilitas maupun aset BUMN untuk kepentingan politik baik itu pemilu maupun pilkada. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas sebagai instansi bisnis yang bebas dari praktek politik praktis.

Karyawan BUMN juga dilarang terlibat dalam segala kegiatan yang berkaitan dengan politik atau kampanye, dan memanfaatkan jabatan mereka untuk kepentingan kelompok, golongan tertentu, terutama yang terkait dengan politik.

"Menghindari, menghentikan, dan/atau mengganti kegiatan-kegiatan yang berpotensi disalahgunakan oleh pribadi, kelompok, golongan tertentu untuk kegiatan politik praktis dalam rangka Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah," keterangan isi surat tersebut lebib lanjut.(*)

Baca Juga:
Silaturahmi Dirut PT Pupuk Indonesia ke PPMH 02 Tuban, Minta Doa untuk Kemandirian Pangan
Baca Sebelumnya

Diskopindag Kota Malang Pacu Pembayaran Digital pada Pedagang Pasar

Baca Selanjutnya

Sinergi Satpol PP Jatim untuk Dorong Penyelenggaraan Pemerintahan dalam Mendukung Capaian SPM

Tags:

pemilu2024 pilpres2024 Erick Thohir BUMN komisaris direksi

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H