KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bergerak cepat untuk menangani kegaduhan yang ada di Kota Pahlawan soal perusahaan yang menahan ijazah para pekerja.
Eri membuka tiga posko untuk menangani permasalahan penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan di Surabaya.
"Buat tiga posko teman-teman yang ijazahnya ditahan, akan didampingi oleh advokat. Besok juga akan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sekali lagi, kalau ada pekerja yang ditahan ijazahnya oleh perusahaan, tolong laporkan," ujarnya di Ruang Wali Kota Surabaya Rabu 16 April 2025.
Eri tegas mengungkapkan pihaknya tidak berhenti untuk menerima pengaduan soal korban perusahaan di Surabaya, meskipun para pekerja tersebut berasal dari luar Kota Pahlawan.
"Sekali lagi, kalau ada pekerja yang ditahan ijazahnya oleh perusahaan, tolong laporkan," papar Eri.
"Nyuwun tulung untuk semua pekerja Surabaya, kalau ada permasalahan tolong sampaikan ke pemkot, tapi tidak membuat gaduh dan mencoreng nama Surabaya," imbuhnya.
Terkait kewenangan Pemkot Surabaya untuk menutup perusahaan yang melanggar, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pihaknya tetap memiliki kendali atas sejumlah perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kalau AMDAL dicabut, meskipun izin lainnya dari provinsi, perusahaan tidak bisa beroperasi. Kami tetap bisa memberi masukan ke provinsi. Ketika ada laporan dari warga, kami bisa evaluasi izin-izin seperti AMDAL itu,” pungkasnya. (*)
Eri Cahyadi Buka 3 Posko Soal Korban Penahanan Ijazah oleh Perusahaan
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin
16 Apr 2025 20:00
Baca Sebelumnya
Ada Pengajian Gus Iqdam, Arus Lalu Lintas di PG Kebonagung Kabupaten Malang Dialihkan
Baca Selanjutnya
Sidak, Mentan Amran Apresiasi Kinerja Bulog dan PIHC
Tags:
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi perusahaan penahan ijazah ijazah Eri surabaya korban penahanan ijazahBerita lainnya oleh Shinta Miranda
Follow Us On:
Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!