Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dapat RJ dari Kejari Surabaya

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

28 Apr 2023 03:30

Thumbnail Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dapat RJ dari Kejari Surabaya
Kasi Pidum Kejari Surabaya Ali Prakoso memberikan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kepada enam tersangka penyalahgunaan narkoba yang dapat RJ, Jumat (28/4/2023). (Foto: M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Enam tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika mendapatkan rehabilitasi dengan pendekatan keadilan Restorative Justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Mereka telah menjalani tehabilitasi di Balai Rehabilitasi NAPZA Mitra Adhyaksa Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Kota Surabaya.

"Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik positif mengandung narkotika, namun enam tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika, merupakan pengguna terkahir (end user), pada saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti narkotika atau barang bukti narkotika tidak melebihi pemakaian 1 (satu) hari,” jelas Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya Ali Prakoso, Jumat (28/4/2023).

Ali mengatakan berdasarkan asesmen keenam tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu selain itu, keenam tersangka tidak pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali yang didukung dengan surat keterangan. Dengan hasil ini nantinya enam tersangka tersebut akan dilakukan rehabilitasi selama 3 (tiga) bulan. 

“Jaksa selaku pengendali perkara berdasarkan asas dominus litis dapat melakukan penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi pada tahap Penuntutan,” tandasnya.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Ali mengatakan kesempatan RJ ini diberikan Kejaksaan sebanyak 1 kali, namun jika pelaku tindak pidana mengulangi perbuatannya tidak dapat dikenakan dengan RJ. "Karena sebelumnya pelaku sudah pernah melakukan tindak pidana jadi bisa dikenakan hukuman," jelasnya. (*)

Baca Juga:
Kasus Truk BBM Catut Nama PT APE di Tulungagung Selesai lewat Restorative Justice
Baca Sebelumnya

Jasad ASH Ternyata Sudah Tiga Hari di Bandara Kualanamu

Baca Selanjutnya

Silaturahmi dengan Mitra ESDM, Khofifah Targetkan Elektrifikasi Jatim Capai 100 Persen di 2024

Tags:

RJ Restorative Justice Kejari Surabaya Kejaksaan narkoba

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H