Emosi Tak Terkendali, Pria di Palembang Bunuh Teman Gara-Gara Utang Rp200 Ribu

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Rahmat Rifadin

22 Okt 2025 20:15

Thumbnail Emosi Tak Terkendali, Pria di Palembang Bunuh Teman Gara-Gara Utang Rp200 Ribu
Pelaku Pembunuhan, Erwin Saat ditangkap tim gabungan Polrestabes Palembang di wilayah Kebon Gede, Rabu 22 Oktober 2025 (Foto: Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Pertengkaran soal utang Rp200 ribu antara dua teman di Palembang berakhir tragis. Cekcok yang terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lorong KH Umar, Kecamatan Jakabaring, pada Jumat 17 Oktober 2025 memicu amarah seorang pria bernama Erwin (45) hingga nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri, Riky Saputra (31).

Peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi korban untuk menagih uang sebesar Rp200 ribu yang telah lama dipinjam. Namun, saat proses penagihan berlangsung, komunikasi di antara keduanya tidak berjalan baik.

 Pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban hingga akhirnya pertengkaran mulut tak terhindarkan. Emosi yang memuncak membuat pelaku kehilangan kendali dan menganiaya korban hingga tewas di tempat.

Kejadian itu sempat menggegerkan warga sekitar yang langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:
Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Tak butuh waktu lama, Kepolisian Sektor Seberang Ulu (SU) I Palembang bersama tim Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Petugas berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kebon Gede, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Seberang Ulu I untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, pelaku sudah kita tangkap dan saat ini berada di Mapolsek Seberang Ulu I Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Harryo, Rabu 22 Oktober 2025.

Baca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa motif pembunuhan berawal dari masalah utang piutang. Pelaku tersulut emosi lantaran korban tidak menunjukkan itikad baik saat ditagih.

“Kasus ini berawal dari pertengkaran antara korban dan pelaku terkait utang. Karena komunikasi yang kurang baik saat pelaku menagih uang, pelaku tersinggung hingga terjadi aksi pembunuhan,” jelasnya.

Kombes Pol Harryo menegaskan bahwa pelaku bertindak seorang diri tanpa bantuan pihak lain.

“Pelaku ini beraksi seorang diri. Pertengkaran mulut yang awalnya hanya masalah kecil berujung tragis hingga korban kehilangan nyawa,” tandasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kronologi kejadian dan barang bukti yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Baca Sebelumnya

Liga Pelajar Bupati Situbondo, Adu Penalti SMAPANK Unggul 4-2 Lolos ke Semifinal

Baca Selanjutnya

Heboh! Skandal Ran Takahashi soal Kencan dengan Influencer dan Bintang Dewasa

Tags:

Tragedi pembunuhan kota palembang Polrestabes Palembang

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

14 April 2026 17:18

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

13 April 2026 16:20

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

8 April 2026 19:07

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

8 April 2026 13:10

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar