Eksekusi Narkoba Melonjak, Singapura Didesak Tinjau Ulang Hukuman Mati

Jurnalis: Adiybah Fawziyyah
Editor: Muhammad Faizin

2 Des 2025 10:30

Thumbnail Eksekusi Narkoba Melonjak, Singapura Didesak Tinjau Ulang Hukuman Mati
Ilustrasi obat-obat an. (Foto: Pexels)

KETIK, SURABAYA – Singapura telah menghukum gantung tiga orang karena kasus narkoba pada minggu lalu, sehingga total eksekusi menjadi 17 sepanjang tahun ini-angka tertinggi sejak 2003.

Negara tersebut diketahui memiliki salah satu undang-undang antinarkoba paling keras di dunia, yang menurut pemerintah diperlukan sebagai efek jera terhadap kejahatan narkoba. 

Di Singapura, siapa pun yang terbukti melakukan perdagangan termasuk menjual, memberi, mengangkut, atau menyediakan lebih dari 15 gram diamorfin, 30 gram kokain, 250 gram metamfetamin, atau 500 gram ganja akan dijatuhi hukuman mati.

Tujuh aktivis yang mengajukan gugatan konstitusional menilai bahwa hukuman mati wajib melanggar hak konstitusional untuk hidup dan perlindungan hukum yang setara. 

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Kelompok aktivis lokal Transformative Justice Collective menyebut bahwa “rezim pengendalian narkoba yang biadab di Singapura semakin menyendiri di panggung dunia,” mengingat Singapura menjadi salah satu dari sedikit negara yang masih mengeksekusi pelanggar kasus narkoba.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa pencabutan hukuman mati dapat membawa konsekuensi lebih buruk. 

Dalam sebuah unggahan Facebook pada Januari lalu, pemerintah menyatakan bahwa pembuat kebijakan harus “mengenyampingkan perasaan pribadi” demi melindungi mayoritas rakyat, dan tidak akan dapat berdamai jika keputusan mereka menyebabkan lebih banyak korban tak bersalah.

Selain kasus narkoba, hukuman mati di Singapura juga diterapkan untuk kejahatan seperti pembunuhan dan penculikan. Namun penerapannya pada pelanggaran narkoba menjadi yang paling banyak menuai kritik. 

Baca Juga:
Puluhan Kilogram Narkotika Sabu-Ekstasi Dilebur di Mapolres Labuhanbatu

Para penentang berpendapat bahwa aturan tersebut lebih menghukum kelompok berpendapatan rendah sementara bandar besar tetap tidak tersentuh. 

Pemerintah menolak kritik tersebut dan menegaskan bahwa hukuman mati telah membantu menjadikan Singapura salah satu tempat teraman di dunia, serta hanya diterapkan pada pelanggaran yang dianggap menimbulkan bahaya paling serius bagi masyarakat.

Baca Sebelumnya

BMKG: Cuaca Kota Bandung 2 Desember 2025 berawan, Sejumlah Kota Lain Hujan Ringan

Baca Selanjutnya

Ditolak Masuk, Komisi I DPRD Batam Gagal Sidak Dugaan TKA Ilegal

Tags:

Singapura narkoba hukuman

Berita lainnya oleh Adiybah Fawziyyah

KKN-BBK 7 UNAIR Dorong Pengembangan Ekonomi, Lingkungan, dan Digital di Desa Nglanduk

2 Februari 2026 07:34

KKN-BBK 7 UNAIR Dorong Pengembangan Ekonomi, Lingkungan, dan Digital di Desa Nglanduk

Tim BBK 7 Universitas Airlangga Dorong Pemanfaatan Bunga Telang sebagai Produk Bernilai Ekonomi

29 Januari 2026 23:45

Tim BBK 7 Universitas Airlangga Dorong Pemanfaatan Bunga Telang sebagai Produk Bernilai Ekonomi

Bukan Sekadar Simbol Pesta, Inilah Asal-usul dan Makna Mendalam Tradisi Terompet Tahun Baru

1 Januari 2026 13:01

Bukan Sekadar Simbol Pesta, Inilah Asal-usul dan Makna Mendalam Tradisi Terompet Tahun Baru

Dari Bambu Tiongkok hingga Tradisi Tahun Baru Dunia, Evolusi Kembang Api  yang Berakar dari Sejarah

1 Januari 2026 06:00

Dari Bambu Tiongkok hingga Tradisi Tahun Baru Dunia, Evolusi Kembang Api yang Berakar dari Sejarah

Rayakan Tahun Baru Tanpa Keluar Rumah, Ini 10 Ide Kegiatan Bersama Keluarga

31 Desember 2025 11:01

Rayakan Tahun Baru Tanpa Keluar Rumah, Ini 10 Ide Kegiatan Bersama Keluarga

Ide Permainan Seru untuk Rayakan Tahun Baru bareng Teman, Dijamin Ngakak!

31 Desember 2025 07:01

Ide Permainan Seru untuk Rayakan Tahun Baru bareng Teman, Dijamin Ngakak!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar