Eks Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Divonis 5 Tahun Penjara

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Rahmat Rifadin

16 Jan 2026 22:32

Thumbnail Eks Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Divonis 5 Tahun Penjara
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. (Foto:Koreantimes.co.kr)

KETIK, JAKARTA – Riwayat politik mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol benar-benar berakhir di balik jeruji besi. Jumat (16/1/2026), majelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada suksesor Moon Jae-in tersebut.

Vonis ini merupakan buntut dari aksi nekat Yoon yang mendeklarasikan darurat militer secara ilegal pada Desember 2024 silam.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Yoon terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan serangkaian pelanggaran berat. Mulai dari menghalangi eksekusi surat penangkapan, pemalsuan dokumen resmi, hingga menabrak prosedur hukum demi memuluskan status darurat militer.

Privatisasi Aparat Negara Ketua majelis hakim memberikan catatan tajam terhadap perilaku Yoon selama menjabat. Ia dinilai telah menyalahgunakan wewenang besar sebagai presiden untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap

"Terdakwa menggunakan pengaruhnya untuk mencegah pelaksanaan surat penangkapan yang sah. Melalui pejabat Dinas Pengamanan, ia secara efektif memprivatisasi aparat yang seharusnya setia kepada Republik Korea demi keselamatan dan keuntungan pribadi," tegas hakim ketua sebagaimana dilansir dari Reuters.

Namun, kubu Yoon tidak tinggal diam. Salah satu pengacaranya, Yoo Jung-hwa, memastikan kliennya akan menempuh upaya banding. Ia menuding vonis tersebut kental dengan muatan politis. "Kami sangat menyesalkan keputusan ini," cetusnya.

Bayang-Bayang Hukuman Mati

Hukuman lima tahun ini sebenarnya baru "pemanasan". Sebab, Yoon masih harus menghadapi persidangan terpisah dengan tuduhan yang jauh lebih ngeri: perencanaan pemberontakan (makar). Dalam kasus tersebut, jaksa bahkan membidik hukuman mati.

Baca Juga:
Tak Hanya Zaman Yoon Suk Yeol, Korea Selatan Sudah 3 Kali Alami Pemakzulan

Yoon bersikukuh bahwa deklarasi darurat militer yang hanya bertahan enam jam itu adalah kewenangannya untuk membentengi pemerintah dari hambatan partai oposisi. Namun, argumen itu rontok di hadapan parlemen. Saat itu, anggota parlemen—termasuk dari partai konservatif pro-Yoon sendiri—bergerak cepat membatalkan dekrit tersebut dan memakzulkannya.

Rekor Penangkapan Dramatis

Publik Korsel tentu belum lupa betapa dramatisnya penangkapan Yoon Januari tahun lalu. Ia sempat "barikade" diri di kompleks rumahnya dan memerintahkan pengawal untuk mengusir penyelidik. Drama perlawanan itu baru berakhir setelah 3.000 personel polisi mengepung kediamannya. Itu menjadi momen pertama dalam sejarah Korsel di mana seorang presiden aktif ditangkap secara paksa.

Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa vonis lima tahun ini sebenarnya hanya separuh dari tuntutan Jaksa Khusus Cho Eun-suk. Kendati demikian, putusan bersalah ini diprediksi akan menjadi "kartu mati" bagi Yoon dalam persidangan kasus pemberontakan yang dijadwalkan digelar bulan depan. (*)

Baca Sebelumnya

Kemlu Pulangkan 96 WNI Bermasalah dari Arab Saudi

Baca Selanjutnya

Bandung BJB Tandamata Bungkam Medan Falcons di Kandang, Modal Berharga Tantang Electric PLN

Tags:

mantan presiden korsel Yoon Suk Yeol presiden korsel dipenjara

Berita lainnya oleh M. Rifat

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

13 April 2026 08:05

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

13 April 2026 06:00

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

13 April 2026 04:01

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

Astra Honda Kumpulkan Dua Podium di ARRC 2026 Seri Perdana Sepang

13 April 2026 02:02

Astra Honda Kumpulkan Dua Podium di ARRC 2026 Seri Perdana Sepang

Adenanta Langsung Curi Perhatian di Race Perdananya di Kelas ASB1000 ARRC Sepang

13 April 2026 01:01

Adenanta Langsung Curi Perhatian di Race Perdananya di Kelas ASB1000 ARRC Sepang

Timnas Futsal Indonesia Takluk dari Thailand di Final Piala AFF Futsal 2026, Harus Puas Raih Runner-Up

13 April 2026 00:16

Timnas Futsal Indonesia Takluk dari Thailand di Final Piala AFF Futsal 2026, Harus Puas Raih Runner-Up

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar