KETIK, MALANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum refleksi bagi Syahrul Munif, seorang mantan narapidana terorisme (eks napiter) asal Kabupaten Malang.

Syahrul yang telah lima tahun mengikuti upacara kemerdekaan di Pendopo Agung Kabupaten Malang menyampaikan bahwa, makna kemerdekaan baginya adalah kesempatan untuk terus melakukan kebaikan dan memperbaiki diri dari pengalaman masa lalu.

“Merdeka harus kita syukuri karena ini merupakan tempat kita melakukan semua aktivitas kebaikan-kebaikan, amal saleh. Kesalahan masa lalu harus saya ambil hikmahnya untuk memperbaiki kemerdekaan ke depan,” ujar Syahrul, saat ditemui di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Senin, 17 Agustus 2026.

Syahrul mengaku, pengalaman kelam di masa lalu menjadi pelajaran penting dalam kehidupannya. Ia berharap Indonesia tetap menjadi negara yang damai dan tidak terjebak dalam konflik seperti yang terjadi di sejumlah negara lain.

“Kita harus menjaga NKRI ini, karena persaingan dunia internasional keras. Banyak negara mengalami konflik antar suku maupun antar bangsa. Saya berharap Indonesia tidak seperti itu,” katanya.

Baca Juga:
RI 81 Tahun, Agus Heriawan 59: Dari Kehutanan hingga Disperindag Halmahera Selatan

Pada peringatan HUT Kemerdekaan kali ini, Syahrul bersama sekitar tujuh eks napiter dari Kabupaten Malang turut hadir mengikuti upacara.

Baginya, keterlibatan eks napiter dalam kegiatan kebangsaan menjadi bagian dari proses kembali memperkuat rasa cinta terhadap tanah air.

Syahrul juga mengajak generasi muda untuk lebih memahami sejarah bangsa Indonesia. Menurutnya, kurangnya pemahaman terhadap sejarah dapat membuat seseorang mencari identitas dari tempat lain.

“Kita harus banyak belajar tentang sejarah Indonesia. Saya dulu salah karena tidak belajar bagaimana bangsa Indonesia, identitas, dan kebesaran-kebesaran Nusantara. Sehingga mencari identitas yang heroik dari negara lain. Padahal negara kita punya sejarah yang gemilang,” ungkapnya.

Baca Juga:
81 Tahun Merdeka, Obi Halmahera Selatan Menanti Pemerataan Infrastruktur

Syahrul merupakan eks narapidana teroris yang pernah terlibat dalam konflik di Suriah pada 2014. Ia kemudian ditangkap di Indonesia pada 2017 dan menjalani proses hukum hingga akhirnya bebas pada 2019.

“Saya dulu ikut perang di Suriah tahun 2014. Ditangkap di Indonesia tahun 2017. Tuntutan lima tahun, vonis tiga tahun,” jelasnya.

Kini, Syahrul memilih menjalani kehidupan dengan membawa pesan perdamaian dan mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga persatuan bangsa.

Menurutnya, pengalaman masa lalu menjadi pengingat bahwa kecintaan terhadap Indonesia harus terus dirawat melalui pemahaman sejarah, toleransi, dan komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)