Ekonom UGM Soroti Ketimpangan Perjanjian ART Indonesia–AS, Ancam Kedaulatan Bangsa

Editor: Muhammad Faizin

4 Mar 2026 07:20

Thumbnail Ekonom UGM Soroti Ketimpangan Perjanjian ART Indonesia–AS, Ancam Kedaulatan Bangsa
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump saat menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat beberapa hari yang lalu. (Foto: BPIM Setpres)

KETIK, YOGYAKARTA – Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat pada 19 Februari 2026 memicu perdebatan publik. Pemerintah menyatakan perjanjian tersebut menjadi babak baru hubungan ekonomi bilateral yang menekankan kedaulatan ekonomi, kemakmuran bersama, serta penguatan rantai pasok. Namun, kalangan akademisi menilai substansi ART perlu dikaji lebih mendalam karena berpotensi memengaruhi ruang kebijakan domestik.

Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Rimawan Pradiptyo, Ph.D., menilai terdapat ketidakkonsistenan antara mukadimah dan batang tubuh perjanjian. Ia menyebut struktur ART menunjukkan karakter asimetris.

“Fakta menunjukkan tidak adanya konsistensi antara mukadimah dan isi batang tubuh beserta lampiran ART,” ujar Rimawan dalam keterangannya, Selasa, 3 Maret 2026. 

Menurutnya, dalam dokumen ART terdapat 211 frasa “Indonesia harus”, sedangkan frasa “USA harus” hanya muncul sembilan kali. Kondisi tersebut, kata dia, mencerminkan ketidakseimbangan kewajiban antarnegara dalam perjanjian tersebut.

Baca Juga:
Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

Mayoritas Atur Kebijakan Non-Tarif

Rimawan menilai ART kerap dipersepsikan sebagai kesepakatan tarif. Padahal, sekitar 95 persen pasalnya mengatur kebijakan non-tarif yang berdampak langsung terhadap regulasi dan ruang kebijakan nasional.

Ia menyebut cakupan perjanjian bahkan meluas hingga sektor politik dan keamanan yang bersinggungan dengan aspek kedaulatan negara.

“Cakupan ART jauh lebih luas daripada sektor ekonomi,” tegasnya.

Baca Juga:
Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

Menurutnya, dominasi pengaturan non-tarif berpotensi membatasi fleksibilitas pemerintah dalam merumuskan kebijakan strategis di masa mendatang.

Soroti Klausul “Cheque Kosong”

Dalam analisisnya, Rimawan memperkenalkan istilah poison pill atau “pil beracun” untuk menggambarkan struktur kesepakatan ART. Salah satu poin krusial yang ia soroti adalah kewajiban cheque kosong, yakni ketentuan yang mewajibkan Indonesia menyelaraskan kebijakan dengan Amerika Serikat di masa depan, termasuk terhadap regulasi yang belum ada saat ini.

“Kewajiban cheque kosong menciptakan ketidaktentuan dan membuat kedaulatan Indonesia patut dipertanyakan,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti mekanisme penilaian kepatuhan yang dinilai menempatkan Amerika Serikat sebagai pihak penentu standar. Dalam sejumlah pasal, evaluasi terhadap kepatuhan Indonesia sepenuhnya berada di tangan mitra perjanjian.

“Klausula ini menempatkan USA seolah sebagai jaksa, hakim dan sekaligus eksekutor di saat yang bersamaan,” jelasnya.

Risiko Retaliasi Negara Ketiga

Rimawan juga mengingatkan adanya potensi transmisi kebijakan Amerika Serikat ke negara ketiga melalui Indonesia. Ia menilai beberapa pasal membuka ruang bagi Indonesia untuk menjadi perpanjangan tangan kebijakan eksternal AS dalam menghadapi negara lain.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko memicu retaliasi dari negara ketiga yang tidak memiliki konflik langsung dengan Indonesia.

“Indonesia tidak lebih sebagai operator dalam menghadapi negara ketiga demi kepentingan USA,” katanya.

117 Regulasi Berpotensi Direvisi

Dari sisi kelembagaan, Rimawan memperkirakan sekitar 117 regulasi nasional, mulai dari undang-undang hingga peraturan menteri, perlu diamandemen atau disusun ulang sebagai konsekuensi ART. Ia menilai perubahan besar tersebut berpotensi berbenturan dengan sejumlah ketentuan dalam UUD 1945 dan memunculkan dilema konstitusional.

“Ketika terjadi dilema antara ART dan UUD 1945, akankah kita mengorbankan UUD 1945 untuk mengakomodasi ART?” ujarnya.

Momentum Refleksi Kebijakan Nasional

Meski mengkritisi substansi ART, Rimawan memandang dinamika ini sebagai momentum refleksi bagi Indonesia untuk menata kembali arah pembangunan kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia.

Ia menekankan bahwa reformasi institusi tidak dapat disalin begitu saja dari negara lain, melainkan harus disesuaikan dengan konteks sosial, budaya, dan kepentingan nasional jangka panjang.

Menurutnya, setiap perjanjian perdagangan internasional harus dibangun di atas kajian mendalam dan mempertimbangkan dampaknya terhadap kedaulatan ekonomi nasional.

Perdebatan mengenai ART, kata dia, menjadi pengingat bahwa kedaulatan ekonomi menuntut konsistensi kebijakan, kewaspadaan terhadap implikasi jangka panjang, serta keberanian mengambil posisi strategis dalam tatanan global.

Baca Sebelumnya

Dikenang Sebagai Bapak Kostrad, Monumen Jendral Soeharto Berdiri Megah di Markas Brigif 6/TSB

Baca Selanjutnya

Ini Daftar Pimpinan dan Anggota Fraksi DPRD Kota Malang Periode 2024-2029

Tags:

Agreement on Reciprocal Trade ART Indonesia AS Perjanjian dagang Indonesia Amerika Serikat ekonom UGM Rimawan Pradiptyo Kedaulatan ekonomi Indonesia Perjanjian bilateral Indonesia AS Presiden Prabowo Donald Trump

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

15 April 2026 05:41

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

15 April 2026 05:08

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

14 April 2026 07:20

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

14 April 2026 06:20

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar