Edi Susanto terkait Pemotongan Pohon Sengon di Wisata Beach Forest Situbondo: Jangan Diartikan Merusak Lingkungan

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Rahmat Rifadin

19 Mar 2025 16:40

Thumbnail Edi Susanto terkait Pemotongan Pohon Sengon di Wisata Beach Forest Situbondo: Jangan Diartikan Merusak Lingkungan
Edi Susanto saat penunjukan pohon sengon buto yang krepos di wisata Beach Forest, Rabu 19 Maret 2025 (Foto : Heru Hartanto / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Ketua Badan Peneliti Aset Negara Edi Susanto menjelaskan terkait perancakan atau pemotongan ranting dan cabang pohon Sengon Buto di area wisata Beach Forest yang berlokasi di Jalan Pantura Klatakan Situbondo. Dia meminta untuk tidak disalahartikan menjadi merusak lingkungan hidup, Rabu 19 Mei 2025.

“Pohon Sengon Buto itu dirancakan karena sudah kropos dan membahayakan atau mengancam nyawa para pengunjung wisata Beach Forest. Jika pohon yang sudah lapuh atau kropos ini dibiarkan, maka akan berdampak fatal, sehingga saya yang saat itu berkunjung meminta kepada pengelola wisata Beach Forest untuk merancak pohon tersebut,” jelas Edi Susanto kepada media ini.

Apabila pohon itu tidak dirancakan atau tumbang, sambung Edi Susanto, maka bisa membahayakan petugas atau pengunjung dan kendaraan yang ada dibawah pohon yang sudah lapuk itu.

“Karena saya merasa peduli, maka saya protes kepada pengelola wisata Beach Forest untuk melakukan koordinasi dengan pihak perhutani, karena kawasan ini masuk wilayah perhutani,” terang Edi.

Baca Juga:
Gaji 4 Bulan Belum Cair, Perangkat Desa Kayu Putih Situbondo Akhirnya Kembali Buka Pelayanan

Tak hanya itu yang disampaikan pemerhati lingkungan hidup ini. Namun, Edi Susanto juga menjelaskan bahwa pohon Sengon Buto mudah tumbang jika tertiup angin dan membahayakan pengunjung yang ada di kawasan wisata Beach Forest Situbondo tersebut.

“Terkait ada sejumlah aktivis lingkungan hidup yang melaporkan pengerusakan lingkungan di kawasan wisata Beach Forest hingga ke Kementerian Kehutan RI, Kementerian Kelautan RI dan Kapolri RI. Kalau masalah ini dibesar-besarkan oleh aktivis lingkungan hidup silahkan persoalkan saya, karena saya yang menyuruh merancak pohon Sengon Buto tersebut,” tegas Edi Susanto.

Lebih lanjut, Edi Susanto mengatakan, tentunya pihak Perhutani memberikan ijin hutan lindung di petak 41 Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo menjadi wisata Beach Forest sudah melalui kajian-kajian yang matang dan telah mengetahui pihak-pihak pimpinan di atasnya.

“Pada saat itu saya protes kepada pengelola wisata Beach Forest untuk merancak pohon Sengon yang mengancam atau membahayakan pengunjung. Protes saya direspons oleh pihak pengelola wisata Beach Forest," ucapnya.

Baca Juga:
Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

"Pihak pengelola lalu bersurat dan minta ijin ke pihak Perhutani. Kemudian, pihak Perhutani turun lapangan dan melihat secara langsung kondisi pohon Sengon Buto yang sudah keropos atau rapuh mengancam keselamatan pengunjung. Tetapi, kenapa persoalan ini di besar-besarkan,” tegas Edi.

Untuk itu, Edi Susanto berharap kepada pihak-pihak terkait jangan membesar-besarkan persoalan ini, karena persolan ini murni untuk menjaga keselamatan pengunjung di wisata Beach Forest Situbondo. Sebab, pohon Sengon yang dirancak, nantinya akan tumbuh cabang-cabang baru.

“Pohon itu bukan ditebang tapi dirancak, kalau ditebang maka akan roboh sampai akarnya. Faktanya pohon Sengon Buto itu masih belum tumbang masih tetap berdiri,” pungkas Edi Susanto. (*)

Baca Sebelumnya

Jelang Lebaran 20 Pegawai Outsourcing Satpol PP Kota Blitar Di-PHK Sepihak, DPRD Panggil Pihak Terkait

Baca Selanjutnya

Prabowo Resmikan Smelter Emas Freeport Gresik: Tonggak Baru Hilirisasi Indonesia

Tags:

Edi Susanto Ranting Cabang pohon Sengon Buto wisata Beach Forest situbondo

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar