Dukung Kondusifitas Yogya, P3-SRS Malioboro City Pilih Batalkan Aksi

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

29 Des 2024 17:25

Thumbnail Dukung Kondusifitas Yogya, P3-SRS Malioboro City Pilih Batalkan Aksi
Ketua P3-SRS Malioboro City Edi Hardiyanto saat berorasi di Malioboro belum lama ini. (Foto: Dok Edi H for Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Semula Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3-SRS) Apartemen Malioboro City berencana melakukan aksi bertepatan malam pergantian tahun pada 31 Desember 2024.

Karena pada momen tersebut banyak wisatawan yang datang berkunjung ke Yogyakarta. Sehingga dirasa tepat untuk menyampaikan persoalan yang terjadi, agar diketahui khalayak luas.

Namun, karena satu dan laih hal, termasuk adanya pertimbangan wisatawan berkunjung ke Yogyakarta karena ingin menikmati suasana liburan akhir tahun dengan nyaman, akhirnya P3-SRS Apartemen Malioboro City memutuskan mengurungkan aksi tersebut.

"Kami lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat dan wisatawan yang datang ke Yogyakarta daripada kepentingan kami," kata Ketua P3-SRS Malioboro City Edi Hardiyanto, dalam keterangannya Minggu 29 Desember 2024.

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Dijelaskan, pihaknya tidak mau menganggu situasi dan kondusifitas di Yogyakarta. Khususnya potensi masalah kemacetan yang luar biasa. Ia mengaku ingin memberikan kesempatan kepada para wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta supaya dapat menikmati suasana yang aman, nyaman dan riang gembira.

"Kami telah memutuskan membatalkan aksi yang semula rencananya akan kami gelar tanggal 31 Desember 2024," ulangnya lagi.

Disebutkan pihaknya mencintai Yogyakarta. Sehingga tidak mau merusak citra Yogyakarta yang dikenal sebagai kota Pariwisata ataupun kota Budaya ini.

Mengingat aksi turun ke jalan yang rencananya kembali dilakukan dengan mengerahkan puluhan gerobak sapi ini dapat berpotensi membuat lalu lintas semakin macet parah.

Baca Juga:
Sowan ke Sri Sultan HB X, Danrem 072/Pamungkas Bicara Ketahanan Nasional dan Budaya Yogyakarta

Aksi Keprihatinan

Lebih lanjut Edi Hardiyanto memaparkan pihaknya semula memang telah berencana akan menyelenggarakan aksi Kirab Budaya Jilid 2 Keliling Jogja. Aksi dengan mengerahkan puluhan gerobak sapi tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi keprihatinan terhadap proses Perizinan Apartemen Malioboro City yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Ia sebutkan, upaya ini dilakukan P3-SRS Malioboro City untuk mempertanyakan kenapa Pemkab Sleman meminta bantuan Polda DIY terkait masalah perizinan ini.

Foto Flyer seruan P3-SRS Malioboro City yang telah memutuskan akan membatalkan aksi yang semula akan digelar  31 Desember 2024. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)Flyer seruan P3-SRS Malioboro City yang telah memutuskan akan membatalkan aksi yang semula akan digelar 31 Desember 2024. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

Padahal sudah jelas jelas pihak pengembang yakni PT IH sudah melakukan pelanggaran secara pidana dan perdata. Yakni mangkir dari tanggung jawabnya dalam menyelesaikan legalitas kepemilikan konsumen.

Selain itu, pihak pengembang sudah menjaminkan atau mengagunkan sertifikat hak guna bangunan ke Bank MNC. Sedangkan jaminan yang diagunkan di atasnya ada bangunan yang sudah diperjualbelikan kepada konsumen. Perlu diketahui pula pengembang Inti Hosmed sudah tidak bertanggungjawab terhadap pajak-pajak yang selama ini sudah di bayarkan oleh konsumen.

Ditambahkan legalitas gedung yang saat ini dipergunakan hotel dan apartemen tersebut belum memiliki SLF (Sertifikat Laik Fungsi) akan tetapi sudah diperjualbelikan dan ditempati.

"Nah, bagaimana pengawasan perijinan di Sleman. Hal ini sudah menjadi bukti dan fakta," sebut Edi Hardiyanto didampingi didampingi Sekretaris P3-SRS Malioboro City, Budijono.

Ia menyatakan saat ini para konsumen sudah tidak percaya dengan pengembang, direktur dan salahsatu owner pemilik sudah menjadi tersangka dan DPO.

"Kurang apa lagi. Perusahaannya sudah diblokir oleh direktorat AHU Kemenkumham. Itu bukti nyata. Namun Pemkab Sleman justru terkesan takut sama mafia pengembang seperti ini," keluhnya.

Ia berpendapat Pemkab Sleman terkesan melempar proses ini ke Polda DIY. Hal itu yang menjadikan pihaknya geram dan prihatin.

Menurut Edi, dengan menyerahkan permasalahan perijinan ini ke Polda DIY untuk proses mediasi dan fasilitasi antara MNC Bank dan Inti Hosmed tersebut Pemkab Sleman terkesan hanya cari amannya saja. Karena itu ia mengaku sangat prihatin dengan birokrasi di Sleman, khususnya terkait proses perijinan SLF.

"Surat kami ke DPUPKP Sleman saja sampai saat ini tidak ada tanggapan. Padahal sudah hampir 1 bulan lebih," pungkasnya kemudian. (*)

Baca Sebelumnya

Bonus Atlet POPDA Kota Cilegon Dijanjikan Cair Akhir Desember 2024

Baca Selanjutnya

Malam Tahun Baru 2025, LRT Sumsel Beroperasi Sampai Pukul 01.51 WIB Dini Hari

Tags:

PT Inti Hosmed Apartemen Malioboro City Malioboro City Regency P3SRS Polda DIY Pemkab Sleman Pemda DIY Gubernur DIY demo Aksi Budaya Batalkan Aksi pergantian tahun

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar