Dugaan Pelecehan Oknum Dosen UMP, Korban Bertambah saat Proses Bimbingan Skripsi

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

8 Jan 2026 22:25

Thumbnail Dugaan Pelecehan Oknum Dosen UMP, Korban Bertambah saat Proses Bimbingan Skripsi
Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati, didampingi M Novel Suwa, menyampaikan keterangan terkait dugaan pelecehan oknum dosen UMP kepada awak media, Kamis 8 Januari 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial HM terus bergulir dan kian mengkhawatirkan.

Setelah sebelumnya satu korban berani buka suara, kini muncul korban baru, seorang mahasiswi berinisial PD (21), yang mengaku mengalami perlakuan tidak pantas saat menjalani bimbingan skripsi.

Peristiwa yang dialami PD terjadi pada 2 Oktober 2025, di ruang bimbingan akademik kampus.

Dugaan ini memperkuat indikasi bahwa tindakan pelecehan dilakukan dengan memanfaatkan relasi kuasa dalam lingkungan pendidikan.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati, menilai respons pihak kampus terkesan lamban dan tidak berpihak pada korban. 

Padahal, menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan tempat terjadinya intimidasi dan kekerasan seksual terselubung.

“Sangat disayangkan. Ketika mahasiswa melapor, seharusnya kampus bertindak cepat dan tegas. Lingkungan akademik wajib menjamin rasa aman,” tegas Titis, Kamis 8 Januari 2026, didampingi M Novel Suwa.

Titis mengungkapkan, pola dugaan pelecehan terjadi dalam konteks akademik. Korban sebelumnya, LF (20), diduga mengalami perlakuan serupa saat menyerahkan makalah, sementara PD mengalaminya ketika bimbingan skripsi.

Baca Juga:
Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Lebih memilukan, PD ternyata memiliki hubungan keluarga dengan Titis Rachmawati. Fakta ini membuat Titis mengaku terpukul saat mengetahui peristiwa tersebut.

“Kami benar-benar terkejut. PD akhirnya memberanikan diri bercerita bagaimana ia diperlakukan secara tidak pantas oleh dosen pembimbingnya,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan korban, HM diduga memulai aksinya dengan rayuan, bahkan menyamakan wajah korban dengan mantan kekasihnya yang disebut-sebut juga berprofesi sebagai dosen. 

Pelaku juga diduga memperlihatkan foto-foto pribadi melalui ponselnya.

Situasi semakin mencekam ketika kaki pelaku diduga mengelus betis korban dari bawah meja. Merasa terancam, korban memilih keluar ruangan dan meminta agar tidak ditinggalkan sendirian.

“Korban ketakutan. Ia sampai meminta sekretaris agar tidak meninggalkannya sendirian karena merasa tidak aman,” jelas Titis.

Tak ingin mengalami trauma berkepanjangan, PD kemudian mengajukan permohonan pergantian dosen pembimbing. Laporan resmi disampaikan kepada Ketua Program Studi pada 8 Oktober 2025, dan dua hari kemudian kampus menerbitkan SK pergantian dosen pembimbing skripsi.

Sebagai bentuk kepedulian, Titis Rachmawati mengajak mahasiswa khususnya mahasiswi untuk tidak takut melapor jika mengalami pelecehan serupa.

“Jangan diam. Laporkan. Kami siap mendampingi,” ujarnya.

Pengaduan dapat disampaikan ke Kantor Hukum Titis Rachmawati di Jalan Kapten A Rivai Palembang atau LBH Bima Sakti.

Sementara itu, M Novel Suwa memilih bersikap hati-hati dalam menyikapi perkara ini.

“Biarkan proses pembuktian berjalan. Kita harus tetap menjunjung etika sebagai kaum terpelajar,” pungkasnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Disbudpar Lebak Pastikan Kesiapan Seba Baduy Jelang Bulan Kawalu

Baca Selanjutnya

APBN Solid di Tengah Volatilitas Global, Purbaya Yakin Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5,4 Persen

Tags:

Kasus dugaan Pelecehan Universitas Muhammadiyah Palembang kota palembang Advokat

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

15 April 2026 20:32

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

15 April 2026 15:16

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H