Dugaan Mafia Tanah Iringi Pembagian Lahan di Wonotirto Blitar

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

29 Des 2025 15:34

Thumbnail Dugaan Mafia Tanah Iringi Pembagian Lahan di Wonotirto Blitar
Perwakilan masyarakat, Dr. Supriarno, SH, MH, dalam polemik dugaan mafia tanah di Blitar Selatan, Senin 29 Desember 2025. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Dugaan praktik mafia tanah mencuat dari Dusun Banjarsari, Desa Wonotirto, Kabupaten Blitar. Lahan seluas kurang lebih 1.014 hektare yang diklaim sebagai tanah adat bekas Desa Banjarsari diduga berubah status menjadi kawasan hutan, memicu protes dan laporan hukum dari masyarakat.

Tim Panca Gatra bersama kelompok masyarakat “Maju Terus” secara resmi melaporkan persoalan ini ke Polres Blitar.

Laporan tersebut menyeret sejumlah nama, mulai dari mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, beberapa pihak di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Blitar, hingga Pemerintah Desa Wonotirto. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan program perhutanan sosial.

Meski demikian, seluruh tudingan tersebut masih menunggu klarifikasi dan pembuktian dari aparat penegak hukum.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Perwakilan masyarakat, Supriarno menegaskan bahwa inti persoalan terletak pada perubahan status lahan yang dinilai janggal dan merugikan warga.

“Tanah yang ada di Dusun Banjarsari, Wonotirto, itu dulunya adalah desa. Lalu entah bagaimana pada rezim Bupati Mak Rini, sepertinya malah dijadikan hutan,” ujar Supriarno.

Menurutnya, perubahan tersebut berdampak langsung pada hak warga. Tanah yang semestinya dapat dimanfaatkan secara layak justru menyempit drastis.

“Yang paling krusial adalah, tanah yang tadinya dimiliki penduduk lalu kok menjadi hutan. Ini yang kami nilai ada dugaan manipulasi mafia tanah yang harus diluruskan,” katanya.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Ia menyebut, warga yang awalnya berpotensi mendapatkan lahan 1 hingga 2 hektare melalui skema redistribusi tanah, kini hanya menerima sekitar 100 sampai 200 meter persegi.

Supriarno juga mengkritisi pelaksanaan program perhutanan sosial yang dijadikan dasar perubahan kawasan tersebut. Menurutnya, tidak ada aktivitas kehutanan yang nyata di lahan dimaksud.

“Tiba-tiba dibagikan sebagai tanah redistribusi hanya 10 sampai 20 persen dari total 1.014 hektare. Kok tiba-tiba jadi hutan? Menanam rumput saja tidak pernah, apalagi pohon hutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat pada awalnya dijanjikan sertifikat tanah. Namun, belakangan diketahui bahwa sertifikat yang diterbitkan bersifat kolektif dan hanya mencakup luas bangunan rumah.

Tim Panca Gatra mengaku telah menempuh berbagai jalur administratif. Sejumlah surat resmi telah dikirimkan kepada instansi terkait, antara lain:

24 Januari 2024, surat kepada Bupati Blitar dan Kepala Dinas Perkim untuk membatalkan program Perhutanan Sosial/KHDPK

25 Februari 2025, surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pembatalan PS/KHDPK/PPTKH

1 Oktober 2025, permohonan pelepasan kawasan hutan Dusun Banjarsari

19 Februari 2025, laporan pengaduan ke Kapolres Blitar, dilengkapi peta Topografi Kodam V/Brawijaya

Namun hingga kini, warga menilai penanganan aparat kepolisian berjalan lambat.

“Sudah hampir satu tahun Polres Blitar lalai. Setidaknya ada bukti peta topografi Kodam V/Brawijaya yang kami serahkan. Masa Kodam V/Brawijaya diremehkan sekelas Polres Blitar?” tegas Supriarno.

Ia bahkan membandingkan kelalaian aparat dengan kasus pidana lainnya.

“Kalau sopir lalai sampai melukai orang bisa dipidana. Kalau yang lalai polisi bagaimana? Rakyat wajar kalau protes,” katanya.

Di tengah polemik yang belum tuntas, Pemerintah Kabupaten Blitar pada Senin, 29 Desember 2025, tetap membagikan 3.132 sertifikat PPTPKH kepada warga secara bertahap.

Sebagian warga menerima sertifikat tersebut, namun disebut menyimpan kegelisahan.

“Sesungguhnya batin masyarakat menangis. Mereka lemah dan dilemahkan. Tanah moyangnya tiba-tiba menjadi hutan,” pungkas Supriarno.

Hingga berita ini diturunkan, Ketik.com masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak yang disebut dalam laporan untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi.(*)

Baca Sebelumnya

Tak Perlu Jauh ke Kota Hujan, Ini Resep Soto Mie Bogor Otentik yang Bisa Dibuat di Rumah!

Baca Selanjutnya

Diduga Dalang Pengusiran Nenek Elina, Samuel Ardi Ditangkap Polda Jatim

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar mafia tanah Wonotirto

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar