Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Jaksa Periksa Lagi Eks Walikota Palembang Harnojoyo

Jurnalis: Mahendra Putra
Editor: Gumilang

10 Apr 2025 19:45

Thumbnail Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Jaksa Periksa Lagi Eks Walikota Palembang Harnojoyo
Caption: Harnojoyo Esk Walikota Palembang usai diperiksa kasus Pasar Cinde, Kamis (10 April 2025 ) (Foto : M Mahendra Putra/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Kasus perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, pasar legendaris serta cagar budaya di Palembang kembali memasuki babak baru. Kasus ini berlangsung hampir 3 tahun lamanya sejak 2023 

Kali ini, Setelah sekian lama tertunda pemeriksaan, Tim penyidik kembali memanggil Mantan walikota Palembang Harnojoyo sebagai saksi untuk diperiksa secara intensif.

Diketahui Harno diperiksa jaksa sebagai saksi selama 7 jam lebih. Pantauan Ketik.co.id, ia nampak mengenakan kemeja hitam dan sepan hitam keluar dari lift gedung Kejati Sumsel menuju kendaraannya HR-V warna silver.

"Saya kembali dipanggil oleh penyidik Kejati Sumsel ditanya terkait Pasar Cinde dan Cagar Budaya. Jadi seputar pertanyaan yang sebelumnya sudah saya sampaikan kepada penyidik saat dipanggil beberapa waktu lalu," kata Harnojoyo di Kejati Sumsel, Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga:
Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Harnojoyo mengatakan, soal Cagar Budaya ditetapkan oleh Pemkot Palembang sudah sesuai dengan ketentuan.

"Ketentuannya sudah sesuai dengan mekanisme bahwa Tim Cagar Budaya sudah merekomendasikan terkait dengan bangunan yang kemarin agar dikosongkan karena prihatin dengan kondisi Pasar Cinde," jelas Harnojoyo.

Terkait izin pembongkaran Pasar Cinde sebagai Pasar Modern, Harnojoyo mengaku bahwa tanah di Pasar Cinde adalah aset milik Pemprov Sumsel.

"Tanah itu kan sebagai aset Provinsi Sumsel, mereka untuk menempatkan sehingga Provinsi ber screenshot kepada kami (Pemkot Palembang) untuk mengosongkan tanah tersebut," ujarnya.

Baca Juga:
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

Harnojoyo mengatakan, pemeriksaan dirinya sebagai saksi hanya mempertegas pertanyaan yang sudah saya sampaikan kepada penyidik sebelumnya.

"Mempertegas pertanyaan saja seperti yang sudah sampaikan pada saat pemeriksaan sebelumnya," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp330 miliar dimulai sejak Juni 2018.

Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.

Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).

Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata dikarenakan dilokasi pembangunan sekarang tertutup menggunakan dinding seng setinggi sekitar 2 meter ini terkunci rapat. 

Proyek ambisius ini, berjalan dengan anggaran mencapai Rp330 miliar, dimulai sejak Juni 2018. Namun, dampak pandemi Covid-19 menyebabkan proyek tersebut terbengkalai, tanpa adanya aktivitas konstruksi hingga saat ini.(*)

Baca Sebelumnya

BPJS Kesehatan Blitar Tegaskan Pentingnya Pemahaman Alur Layanan JKN Demi Pelayanan Optimal

Baca Selanjutnya

Plt Kepala Bapenda Jember Ungkap Alasan Tak Temui Wabup: Satu Pemerintahan Hanya Satu Nahkoda

Tags:

# Pasar cinde Mangkrak Korupsi Cagar Budaya Kejati Sumsel

Berita lainnya oleh Mahendra Putra

Praperadilan Dikabulkan, PN Palembang Batalkan Status Tersangka Darmanto Effendi dalam Kasus KDRT

10 Mei 2025 06:55

Praperadilan Dikabulkan, PN Palembang Batalkan Status Tersangka Darmanto Effendi dalam Kasus KDRT

Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnya

9 Mei 2025 10:05

Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnya

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Datuk Penganiaya Dokter Koas Palembang Divonis 2 Tahun Penjara

9 Mei 2025 09:42

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Datuk Penganiaya Dokter Koas Palembang Divonis 2 Tahun Penjara

Pra Peradilan Mantan Wakil Wali Kota Palembang Kandas di Meja Hijau

9 Mei 2025 04:03

Pra Peradilan Mantan Wakil Wali Kota Palembang Kandas di Meja Hijau

Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

30 April 2025 13:57

Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

Kisah Sukses 'King's Seafood' Raja Restoran Hindangan Laut Palembang

25 April 2025 07:52

Kisah Sukses 'King's Seafood' Raja Restoran Hindangan Laut Palembang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H