Dugaan Gratifikasi di SMPN 1 Pemalang, Pemerhati Pendidikan: Miris dan Menyedihkan

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

31 Jul 2025 23:02

Thumbnail Dugaan Gratifikasi di SMPN 1 Pemalang, Pemerhati Pendidikan: Miris dan Menyedihkan
Pemerhati Pendidikan di Kabupaten Pemalang sekaligus Eks Ketua KPAI Pemalang, Suripto saat dimintai tanggapan adanya dugaan gratifikasi oleh tenaga honorer di SMPN 1 Pemalang (Foto: Slamet/Ketik)

KETIK, PEMALANG – Dugaan gratifikasi oleh oknum tenaga honorer di SMPN 1 Pemalang memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari pemerhati pendidikan Kabupaten Pemalang, Suripto.

Ia menyayangkan tindakan tidak terpuji tersebut yang dinilai mencoreng dunia pendidikan, terlebih menyangkut program bantuan untuk siswa kurang mampu.

“Miris, barangkali itu ungkapan yang tepat. Dalih apapun yang digunakan tidak dapat membenarkan tindakan menerima amplop sebagai tanda terima kasih dari wali murid dalam momentum pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP),” ungkap Suripto dalam keterangannya, Kamis, 31 Juli 2025.

Menurut Suripto, penerima dana PIP hampir dapat dipastikan berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin. Maka, tindakan menerima amplop dalam kondisi demikian dianggap tidak etis.

Baca Juga:
Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

“Lebih menyedihkan lagi, ketika yang bersangkutan tidak menunjukkan rasa bersalah atau keprihatinan saat diingatkan. Bahkan terkesan bahwa itu adalah hal biasa bagi seorang honorer,” imbuhnya.

Suripto menghimbau agar setiap tenaga honorer atau pihak sekolah yang terlibat dalam praktik serupa segera mengakui kesalahan dan meminta maaf.

Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan sikap dan etika (attitude) dalam menjalankan tugas di dunia pendidikan.

“Jika pelaku tetap menunjukkan arogansinya dan tidak ada itikad baik untuk berubah, maka sebaiknya pihak sekolah meninjau ulang keberadaan yang bersangkutan sebagai tenaga honorer. Terlebih jika tindakan tersebut sudah berulang kali dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga:
Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 1 Pemalang, Nursidik menyatakan bahwa pihak sekolah telah berulang kali mengingatkan ER agar tidak menerima uang dalam bentuk apapun dari wali murid, terutama terkait pencairan dana bantuan.

"Saya sudah mengingatkan dia, dan dulu sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Artinya jelas sekali tidak akan melakukan itu lagi," tegas Nursidik.

Sebagai informasi, dana Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Segala bentuk pemotongan atau penyalahgunaan dana PIP jelas melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi hukum.

Tindakan menerima uang dari wali murid terkait pencairan dana PIP termasuk dalam kategori gratifikasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap sebagai suap jika berhubungan dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajibannya.

Sanksi bagi penerima gratifikasi bisa sangat berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.(*)

Baca Sebelumnya

Pesan Bunda Genre kepada Duta Generasi Berencana Cilacap Tahun 2025

Baca Selanjutnya

Menjelang Agustusan Sampah Menumpuk di Jalan Jolotundo Surabaya

Tags:

Dana PIP Gratifikasi honorer SMPN 1 Pemalang Pemerhati pendidikan Etika Pendidikan Berita Pendidikan pemalang

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H