Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

Editor: T. Rahmat

7 Agt 2025 13:31

Thumbnail Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu
Wakil Ketua II DPRK Abdya, Nurdianto saat diwawancarai awak media di Gedung DPRK Abdya. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Nurdianto, melayangkan sorotan keras terhadap dua oknum dokter spesialis berinisial AM dan ZZ yang diketahui tidak memenuhi kewajibannya untuk mengabdi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan, meskipun telah menerima beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya.

Menurutnya, pemberian beasiswa sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) kepada tenaga medis oleh Pemkab Abdya merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit daerah.

Namun, kenyataannya bahwa AM dan ZZ tidak kembali ke daerah untuk mengabdi di RSUD Teungku Peukan setelah menyelesaikan pendidikan dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap komitmen moral dan administratif.

"Kita sangat menyayangkan sikap AM dan ZZ. Mereka telah diberi fasilitas oleh daerah, tapi setelah selesai pendidikan justru tidak mengabdi di rumah sakit milik rakyat Abdya. Ini bukan hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tapi juga bentuk penyalahgunaan fasilitas publik," tegas Nurdianto, Rabu, Kamis, 8 Agustus 2025.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius. Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap program beasiswa, termasuk penelusuran kontrak kerja yang ditandatangani oleh penerima.

"Kalau memang ada perjanjian, maka Pemkab harus menagih hak daerah. Jangan sampai uang rakyat disia-siakan. Kalau tidak mau bekerja sesuai komitmen, maka harus ada sanksi. Minimal, kembalikan dana beasiswa itu ke kas daerah," tambahnya.

Pihak DPRK, kata dia, juga akan mendorong digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit untuk mengetahui lebih rinci latar belakang kasus ini serta langkah-langkah yang telah atau akan diambil.

Kata politisi Partai Demokrat tersebut, hal itu juga ada rekom dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas temuan. Bahkan, bila kedua oknum tidak kembali ke Abdya untuk mengabdi, yang bersangkutan dikenakan sanksi pengembalian dana yang telah diberikan sebanyak Rp210 juta dikali 10 kali lipat.

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

"Harusnya kedua oknum dokter spesialis berinisial AM dan ZZ bisa membudayakan rasa malu. Beasiswa yang diberikan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkannya," kata Nurdianto.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena kebutuhan akan dokter spesialis di RSUD Teungku Peukan masih sangat tinggi. Sementara di sisi lain, pemerintah telah berupaya menyediakan SDM melalui skema pembiayaan pendidikan, namun tidak mendapat timbal balik yang diharapkan. (*)

Baca Sebelumnya

Asyik Cari Burung, Pria 60 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Babat Jerawat Surabaya

Baca Selanjutnya

HKTI Kota Malang dan DRPM UB Kolaborasi Dukung MBG, Wujudkan Kampus Berdampak

Tags:

Dokter Spesialis Dprk abdya Beasiswa Dokter Aceh Barat Daya abdya Aceh Nurdianto apbk

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar