Dua Aset Disita KPK, Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad Masih Bungkam! Ada Apa?

Editor: Fiqih Arfani

24 Jun 2025 19:46

Headline

Thumbnail Dua Aset Disita KPK, Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad Masih Bungkam! Ada Apa?
Ilustrasi KPK. (Foto: Instagram KPK)

KETIK, SURABAYA – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad masih bungkam terkait disitanya dua aset miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya pada Selasa siang, 24 Juni 2025, politikus yang akrab disapa Gus Sadad tersebut tidak merespons dan belum ada jawaban hingga Selasa malam.

Penyitaan dua aset milik Anwar Sadad tersebut berlokasi di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo. Sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Nama Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 itu disebut-sebut terlibat dan sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Baca Juga:
KPK Sosialisasikan Program Antikorupsi 2026 di DPRD Batam, Tekankan Penguatan Pengawasan

"Pada Senin, 23 Juni 2025, penyidik memasang tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik tersangka AS di Banyuwangi dan Probolinggo,” ujarnya.

Kedua aset tersebut diduga diperoleh tersangka dari hasil tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

Selain itu, KPK juga telah memanggil tujuh orang dari pihak swasta sebagai saksi kasus tersebut, masing-masing berinisial nama J, MBN, MF, M, CE, SA serta SM. Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK di Mapolres Probolinggo.

Tak itu saja, KPK sebelumnya juga telah melayangkan panggilan kepada anggota DPR RI Anwar Sadad, anggota DPRD Sampang periode 2019-2024 berinisial FA, kemudian ASN inisial IP, serta dua orang dari swasta berinisial AA dan NA.

Baca Juga:
Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Maret 2026, Bahas Kunjungan KPK hingga Peringatan HUT

Namun, dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi tersebut, Anwar Sadad masih belum hadir alias absen, bahkan sudah dua kali.

Menurut Jubir KPK Budi, alasan ketidakhadiran panggilan yang pertama karena ada kegiatan partai politik, sedangkan yang kedua masih ada kegiatan kedewanan.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim.

Empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang di antaranya adalah penyelenggara negara dan seorang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara tersebut.

Lalu untuk 17 orang lainnya, sebanyak dua orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan 15 orang lainnya berasal dari pihak swasta. (*)

Baca Sebelumnya

Pemerintah Kota Blitar Perkuat Pengelolaan Aduan Publik Lewat Bimtek SP4N LAPOR!

Baca Selanjutnya

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Aceh Gelar Operasi Katarak dan Khitanan Massal Gratis

Tags:

kpk ri Anwar Sadad hibah jatim tersangka hibah

Berita lainnya oleh Fiqih Arfani

Beranggotakan Profesor Perempuan Terbanyak se-Tanah Air, Muslimat NU Pecahkan 2 Rekor MURI

12 April 2026 14:32

Beranggotakan Profesor Perempuan Terbanyak se-Tanah Air, Muslimat NU Pecahkan 2 Rekor MURI

Ramah di Kantong Emak-Emak! Ini Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Murah ala Gubernur Khofifah

12 April 2026 13:55

Ramah di Kantong Emak-Emak! Ini Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Murah ala Gubernur Khofifah

Terbaik! Gubernur Khofifah Sudah 59 Kali Gelar Pasar Murah Jaga Stabilitas Harga Pangan

12 April 2026 13:20

Terbaik! Gubernur Khofifah Sudah 59 Kali Gelar Pasar Murah Jaga Stabilitas Harga Pangan

Berakhir Pekan di Surabaya! Luhut Pandjaitan: Selamat Datang di Dunia Tio, Cucu Opung

12 April 2026 13:00

Berakhir Pekan di Surabaya! Luhut Pandjaitan: Selamat Datang di Dunia Tio, Cucu Opung

Jalani Sidang Perdana! Bupati Ponorogo Nonaktif Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

10 April 2026 19:06

Jalani Sidang Perdana! Bupati Ponorogo Nonaktif Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

Emil Dardak Tinjau Pelebaran Jalan Akses ke Malang Selatan, Warga Diingatkan Jangan Ngebut

10 April 2026 17:36

Emil Dardak Tinjau Pelebaran Jalan Akses ke Malang Selatan, Warga Diingatkan Jangan Ngebut

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar