DPRD Raja Ampat Akan Adukan TAPD ke Mendagri dan BPK

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: Rahmat Rifadin

23 Mei 2025 08:43

Thumbnail DPRD Raja Ampat Akan Adukan TAPD ke Mendagri dan BPK
Ketua DPRD Raja Ampat Mohammad Taufik Sarasa, ST (kiri) dan Anggota DPRD Rony Rumbewas saat memberikan keterangan Pers. (Foto: Abi/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Ketua DPRD Raja Ampat Mohammad Taufik Sarasa geram dengan tindakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang hingga kini enggan menyerahkan akun Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) serta dokumen Peraturan Kepala Daerah (Perkada) kepada DPRD.

Dikatakannya, anggota DPRD Raja Ampat memiliki hak memperoleh akun SIPD. Hak ini telah dijamin dalam regulasi yakni Undang-undang 23 Tahun 2014 Pasal 391 yang mengatur hak Anggota DPRD untuk memperoleh akun SIPD.

"Kami memiliki hak untuk memperoleh akun SIPD, ini dijamin dalam Undang-undang, kalau tidak diserahkan akun itu, kami menduga ada kongkalikong di belakang layar. Siapa yang bisa menjamin hal itu tidak terjadi," ucap Taufik kepada awak media di Kantor DPRD, Kamis 22 Mei 2025.

Taufik melanjutkan, hingga saat ini, 20 Anggota DPRD Raja Ampat tidak diberikan akun untuk mengakses SIPD. Taufik mengklaim tindakan ini diyakini sebagai upaya menghambat kerja DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan kebijakan eksekutif.

Baca Juga:
Mendagri Tito Wajibkan ASN WFH bagi Pemda Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Menurut Sarasa, tindakan TAPD dengan tidak memberikan akun SIPD kepada 20 Anggota DPRD ini akan berefek pada kinerja legislatif, karena Pokok Pikiran (Pokir) dari 20 Anggota DPRD tidak tercover di dalam RPJMD. Langkah ini dinilainya sebagai satu upaya untuk mengkerdilkan fungsi DPRD.

"Kalau tidak ada akun SIPD untuk diakses, maka kita tidak bisa melakukan include Pokir yang sudah kita kantongi saat Reses. Kita juga tahu besama bahwa RPJMD sudah dijalankan, maka otomatis Pokir-pokir 20 Anggota DPRD tidak lagi bisa tercover dalam SIPD," terang Taufik.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua DPRD meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen Otda dan Dirjen Bina Keuangan Daerah agar dapat membijaki tindakan eksekutif yang secara nyata menyimpang dari aturan dan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Atas nama lembaga DPRD Raja Ampat, Taufik juga meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang saat ini sedang melakukan audit di Kabupaten Raja Ampat untuk melihat permasalahan yang terjadi antara lembaga Eksekutif dan Legislatif.

Baca Juga:
Istana Puji Wali Kota Malang Inisiasi ASN Bersepeda ke Kantor Demi Hemat BBM

" Kami sudah berkali kali layangkan surat secara resmi untuk meminta akun SIPD dan dokumen Perkada, namun jawaban yang kami terima dari TAPD, pemberuan aku dan penyerahan dokumen Perkada itu harus melalui persetujuan Ketua TAPD Raja Ampat," tandas Taufik. (*)

Baca Sebelumnya

Rauzatul Jannah, Anggota DPRK Nagan Raya Komitmen Perjuangkan Hak Perempuan

Baca Selanjutnya

Pansus DPRD Raja Ampat Temukan Pencairan Anggaran Rp1,2 M Tanpa Sepengetahuan Mantan Bupati

Tags:

Kasus Akun SIPD Dokumen Perkada Kabupaten Raja Ampat DPRD Raja Ampat TAPD Raja Ampat Mendagri BPK

Berita lainnya oleh Moh. Awin Macap

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

13 Oktober 2025 19:47

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

6 Oktober 2025 17:10

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

19 Juli 2025 17:45

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

18 Juli 2025 09:01

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim,  Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

9 Juli 2025 07:32

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim, Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

9 Juni 2025 07:05

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar