DPRD Magetan Kembali Sidak Pembangunan Gedung Literasi yang Molor, Suwarno: Jangan Sampai Ada Persoalan Hukum

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

3 Okt 2023 10:30

Thumbnail DPRD Magetan Kembali Sidak Pembangunan Gedung Literasi yang Molor, Suwarno: Jangan Sampai Ada Persoalan Hukum
Wakil Ketua DPRD Magetan Suwarno (Baju Putih) saat sidak bersama komisi A pembangunan gedung literasi tahap III Magetan yang molor. (Foto: Humas DPRD Magetan)

KETIK, MAGETAN – Proyek pembangunan Gedung Literasi tahap III kembalu jadi sasaran inspeksi mendadak (Sidak) DPRD Magetan. Sebab, proyek Rp 2,4 miliar ini tak kunjung rampung dibangun kendati kontrak habis pada 27 September 2023.

Setelah sebelumnya Komisi D DPRD Magetan, kali ini giliran komisi A DPRD yang melihat perkembangan progres proyek molor itu.

Pembangunan gedung literasi tahap III mengalami keterlambatan progres yang sangat kritis,  namun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) memberikan perpanjangan kontrak hingga 50 hari ke depan terhitung sejak 28 September 2023.

Rombongan komisi A DPRD Magetan dipimpin langsung wakil ketua DPRD Magetan H Suwarno yang juga koordinator komisi yang membidani terkait pemerintahan ini.

Baca Juga:
Langgar SOP, Kejari Magetan Hentikan Pendampingan Proyek Pembangunan Gedung Literasi

Usai melakukan sidak di Gedung Literasi Suwarno menuturkan jika progres pembangunan gedung senilai Rp 2,4 miliar itu kini progresnya mencapai 60 persen.

Suwarno menyayangkan proyek tersebut harus molor dari deadline hingga diberlakukan perpanjangan 50 hari kedepan. Menurutnya hal itu tak terlepas dari konsultan pengawas dari CV Vertikal Tehnik yang dinilainya kurang greget. Meski kesalahan juga harus dipikul oleh kontraktor pelaksana dari CV tumpu Harapan.

‘’Tadi kami tanya soal bagaimana mengawasi dan memberikan teguran terhadap progres saja bingung," Kata Suwarno.

Politisi Partai Golkar ini tak ingin kasus keterlambatan proyek pembangunan Gedung Literasi itu bergulir ke ranah hukum dibelakang hari.

"Jangan sampai dikemudian hari ada persoalan hukum , karena yang bertanggung jawab tidak hanya kontraktor, tapi konsultan pengawasnya juga," ungkapnya

Legislator dari dapil III Magetan ini menyayangkan turunnya nilai kontrak 20 persen dari harga perkiraan sendiri (HPS), menurutnya PBJ harus lebih fleksibel dan rasional dalam menentukan pemenang.

‘’Harusnya nilai penawaran (selisih dengan HPS) maksimal 14 persen, tapi ya nanti setelah 50 hari perpanjangan akan kami uji,’’ ungkpanya.

Pria kelahiran 22 Januari 1962 ini mengatakan peran pengawasan komisiA DPRD Magetan tak hanya dilakukan di proyek pembangunan gedung literasi yang molor namun juga dilakukan  ke proyek pembangunan fasilitas pendidikan berupa bangunan gedung SMPN 1 Plaosan, Pembangunan Laboratorium Komputer di SDN Bulugunung 3 Kecamatan Plaosan, dan rehab ruang sekolah di SDN Selotinatah 3, Ngariboyo.

‘’Dari hasil sidak ini maka dalam waktu dekat Komisi A akan mengundang OPD terkait untuk menyampaikan klarifikasinya terkait pelaksanaan proyek fasilitas pendidikan di Magetan,’’ pungkasnya.

 

 

Baca Sebelumnya

Bupati Bandung Instruksikan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi

Baca Selanjutnya

Jelang Hadapi Sidang Vonis, Eks Wali Kota Blitar Disarankan Hakim Jaga Kesehatan

Tags:

Gedung Literasi Magetan Molor Proyek Kritis Magetan Komisi A DPRD Magetan Keterlambatan Progres Penawaran Terlalu Rendah

Berita lainnya oleh Dimas Cheppy Rusadhi

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

24 November 2023 02:20

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

19 November 2023 14:37

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

18 November 2023 12:00

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

16 November 2023 14:10

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

14 November 2023 14:05

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

14 November 2023 05:05

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H