DPRD Lumajang: Tanaman Keras PT. KJB Gundul, DLH Diharapkan Cek Lokasi

Editor: Abdul Fatah

15 Jan 2026 19:36

Thumbnail DPRD Lumajang: Tanaman Keras PT. KJB Gundul, DLH Diharapkan Cek Lokasi
Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Sudi (Foto : DPRD Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – DPRD Lumajang meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang untuk turun ke lapangan dan melihat kawasan perkebunan PT. Kalijeruk Baru (KJB) di Kecamatan Randuagung, serta memetakan potensi merugikan dari aspek lingkungan dan bahaya lainnya yang bisa merugikan masyatakat, akibat penebangan kayu keras di kawasan tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Sudi yang menyebut selama ini warga sekitar perkebunan PT. KJB khawatir dengan potensi banjir akibat digantinya tanaman keras dengan tanaman tebu.

"Keluhan masyarakat selama ini adalah soal kekhawatiran banjir, jika terjadi hujan deras dalam intensitas yang sangat tinggi dalam waktu yang cukup lama. Potensi banjir itu bisa saja terjadi, namun untuk pastinya DLH Lumajang sebaiknya turun ke lapangan untuk memastikan warga tetap merasa aman," kata H. Sudi.

Masih kata H. Sudi, sebagai wakil rakyat sebenarnya posisinya sangat sulit. Jika tidak menindaklanjuti keluhan warga, maka akan dianggap tidak peduli dengan kekhawatiran masyarakat.

Baca Juga:
Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

"Jika kita menyikapi keluhan masyarakat, kadang ada yang beranggapan kita ini ada agenda terselubung. Makanya sebaiknya semua kajian, baik hukum maupun fakta dilapangan harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang, agar semuanya berjalan sesuai aturan," kata politisi PPP ini.

Dikatakan, untuk menghentikan penebangan kayu keras di kawasan PT. KJB, DPRD Lumajang sudah mengeluarkan rekomendasi penghentikan operasional PT. KJB. Namun hal itu tak mampu membendung langkah perusahaan itu untuk menebang kayu keras dan menggantinya dengan tanaman tebu.

"Makanya kita minta DLH Lumajang tidak tutup mata soal potensi banjir yang dikhawatirkan warga. Dilihat potensinya, kalau perlu melibatkan lembaga lain seperti BPBD misalnya," kata H. Sudi. 

Masih kata H. Sudi, DPRD tetap akan sejalan dengan harapan masyarakat yang sejak awal menentang pemotongan kayu keras karena dampaknya pada daya serap air hujan.

Baca Juga:
Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

"Bisa jadi mata air di sekitar kawasan itu akan mati, karena daya serapnya terhadap air hujan rendah. Ini kan dampak yang merugikan untuk warga sekitar. Dan hal ini juga disampaikan oleh warga kepada DPRD ketika Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu," jelas H. Sudi.

Oleh karenanya, pihaknya berharap DLH dan Pemkab Lumajang pada umumnya, harus turun ke lapangan untuk memastikan potensi-potensi yang merugikan itu.

"Disisi lain, kan sudah jelas sebenarnya, bahwa PT. KJB sudah melakukan pelanggaran dengan mengganti tanaman keras seperti kakau, karet dan tanaman lainnya, menjadi lahan tebu," ujarnya.

Sekedar diketahui di bawah kawasan HGU PT. KJB ada tiga desa yang berbatasan langsung dengan kawasan tersebut, yakni Desa Ranu Logong, Kalipenggung dan Desa Salak.

Baca Sebelumnya

Gagasan Kota Kreatif Malang Antarkan Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Baca Selanjutnya

Rekrutmen SIPSS Polri 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Tags:

PT. Kalijeruk Baru Penebangan kayu keras Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Sudi berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Amankan Distribusi LPG 3 KG, Bupati dan Ketua DPRD Lumajang Lakukan Pantauan Di Sejumlah Titik

29 Maret 2026 16:39

Amankan Distribusi LPG 3 KG, Bupati dan Ketua DPRD Lumajang Lakukan Pantauan Di Sejumlah Titik

Belanja Pegawai Dibawah 30 Persen, Lumajang Jamin Tak Ada PHK Tenaga P3K

28 Maret 2026 13:14

Belanja Pegawai Dibawah 30 Persen, Lumajang Jamin Tak Ada PHK Tenaga P3K

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar