DPRD Kota Batam Sahkan 15 Ranperda Masuk Propemperda Tahun 2026

Jurnalis: Amron Hermanto
Editor: Rahmat Rifadin

24 Okt 2025 18:52

Thumbnail DPRD Kota Batam Sahkan 15 Ranperda Masuk Propemperda Tahun 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam dan Bapemperda mengesahkan 15 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam program prioritas legislasi tahun 2026, Jumat 24 Oktober 2025. (Foto: DPRD Batam)

KETIK, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan 15 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam program prioritas legislasi tahun 2026 yang disebut Program Pembentukan Peraturan Daerah. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna pada Rabu (22/10/2025) pagi di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Batam.

Paripurna pagi itu membahas dua agenda penting, yakni: 1) Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam atas Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, dan 2) Penyampaian serta Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra. Sedangkan dari pihak eksekutif, Wali Kota Batam diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Firmansyah. Turut hadir pula unsur Forkopimda Kota Batam, tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM), akademisi, media massa, serta jajaran pejabat dari Pemerintah Kota dan BP Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mempersilakan Bapemperda untuk menyampaikan laporannya terkait penyusunan Propemperda Kota Batam Tahun 2026. Laporan tersebut dibacakan oleh Muhammad Putra Pratama Jaya, S.M., selaku juru bicara Bapemperda DPRD Kota Batam.

Baca Juga:
Ketua DPRD Batam Terima Kunjungan ADEKSI, Batam Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026

Mengawali laporannya, Putra Pratama menegaskan bahwa penyusunan Prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Seluruh proses tahapan dalam pembentukan peraturan daerah harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas-asas pembentukan peraturan daerah yang baik,” ujarnya.
Putra Pratama menjelaskan bahwa Bapemperda DPRD Kota Batam telah melakukan pembahasan bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul. Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati terdapat 15 usulan ranperda yang akan menjadi prioritas dalam Propemperda Tahun 2026.

Dari jumlah tersebut, DPRD Kota Batam mengusulkan lima ranperda inisiatif, sementara Pemerintah Kota Batam memprakarsai sepuluh ranperda. Adapun ranperda yang disepakati meliputi berbagai bidang penting, mulai dari penataan wilayah, lingkungan hidup, penataan kampung tua, sistem drainase, hingga pemberian insentif investasi daerah.

Berikut daftar ranperda yang tercantum dalam Propemperda Kota Batam Tahun 2026:

Baca Juga:
Bamus DPRD Kota Batam Gelar Rapat Susun Agenda Kegiatan Dewan Selama Desember 2025

1. Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam (usulan inisiatif DPRD)
2. Penataan Kampung Tua (usulan dari Pemko)
3. Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (usulan dari Pemko).
4. Pengelolaan Barang Milik Daerah (usulan dari Pemko)
5. Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (usulan dari Pemko)
6. Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi (usulan inisiatif DPRD)
8. Ketertiban Sosial (usulan dari Pemko)
9. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 (usulan dari Pemko)
10. Bantuan Hukum bagi Masyarakat (usulan inisiatif DPRD)
11. Rencana Pengembangan Industri Kota (usulan dari Pemko)
12. Perubahan APBD Tahun 2026 (usulan dari Pemko) . Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) (usulan inisiatif DPRD).
13. APBD Kota Batam Tahun 2027 (usulan dari Pemko)
14. Penanggulangan HIV/AIDS (usulan inisiatif DPRD)
15. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (usulan dari Pemko)

Menutup laporannya, Bapemperda berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan Propemperda Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendukung pembangunan Kota Batam secara berkelanjutan.

Usai penyampaian laporan tersebut, Ketua DPRD menanyakan apakah seluruh anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna tersebut menyetujui usulan propemperda berkenaan, pada saat itu seluruh anggota Dewan menyatakan setuju sehingga Kamaluddin pun mengetukkan palu satu kali mengesahkan Propemperda Tahun 2026. (*)

Baca Sebelumnya

Pansus Raperda KBS Tekankan Profesionalisme Seleksi Direksi, Dorong Figur Konservasionis

Baca Selanjutnya

Penyegaran, Kapolres Tulungagung Rotasi Enam Kapolsek

Tags:

DPRD Kota Batam Propemperda Kota Batam Tahun 2026 Program Prioritas Legislasi

Berita lainnya oleh Amron Hermanto

Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi Nongsa

13 April 2026 09:40

Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi Nongsa

Persekutuan Doa BP Batam Rayakan Paskah Bersama Lansia di Pulau Rempang, Gelar Bakti Sosial

12 April 2026 12:20

Persekutuan Doa BP Batam Rayakan Paskah Bersama Lansia di Pulau Rempang, Gelar Bakti Sosial

Ribuan Warga Hadiri dan Meriahkan Pembukaan MTQH XXXIV Batam

11 April 2026 16:53

Ribuan Warga Hadiri dan Meriahkan Pembukaan MTQH XXXIV Batam

Kapolda Kepri Resmikan Rusun Hoegeng dan Fitness Gym di Polresta Barelang Batam

9 April 2026 19:28

Kapolda Kepri Resmikan Rusun Hoegeng dan Fitness Gym di Polresta Barelang Batam

Ekspor Batam Awal 2026 Tunjukkan Tren Positif, AS dan India Jadi Motor Pertumbuhan

9 April 2026 10:00

Ekspor Batam Awal 2026 Tunjukkan Tren Positif, AS dan India Jadi Motor Pertumbuhan

Li Claudia: Lansia Batam Harus Sejahtera, Bantuan Akan Terus Diperluas

8 April 2026 11:40

Li Claudia: Lansia Batam Harus Sejahtera, Bantuan Akan Terus Diperluas

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar