DPRD Jatim Dorong Pembangunan PLTSa di Kota Besar, Surabaya dan Malang Raya Dinilai Potensial

Jurnalis: Martudji
Editor: Aziz Mahrizal

29 Okt 2025 11:19

Thumbnail DPRD Jatim Dorong Pembangunan PLTSa di Kota Besar, Surabaya dan Malang Raya Dinilai Potensial
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jatim. (Foto: Martudji/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di sejumlah kota besar di Jatim, menyusul tingginya volume timbulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Khusnul menilai potensi pembangunan PLTSa sangat terbuka di wilayah dengan timbulan sampah yang besar dan terpusat, khususnya Surabaya, Malang Raya, dan kawasan Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan).

“Surabaya, Malang, hingga Gerbangkertosusila memiliki timbulan sampah besar dan terpusat di TPA, sehingga potensial untuk PLTSa,” kata Khusnul, Selasa, 28 Oktober 2025.

Khusnul menyebut, dukungan regulasi sudah tersedia melalui Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Regional. Namun, realisasi PLTSa tetap bergantung pada komitmen daerah, kemitraan swasta, dan pilihan teknologi ramah lingkungan.

Baca Juga:
5 Kafe Estetik dan Ramah Kantong di Surabaya, Spot Nongkrong Kekinian yang Wajib Dicoba

“Meskipun demikian potensi ini wajib mempertimbangkan aspek kuantitas, teknis, ekonomi, dan sosial di masing-masing kabupaten/Kota,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan Khusnul, sejumlah wilayah memiliki skala yang layak. Surabaya menghasilkan sekitar 1.500–1.800 ton sampah per hari dan telah mengoperasikan PLTSa Benowo. Malang Raya (Kab/Kota Malang, dan Kota Batu), diperkirakan 1.200 ton per hari dengan TPA Supit Urang yang mulai overload. Kawasan Gerbangkertosusila berkisar 2.000 ton per hari.

“Peran PLTSa Benowo perlu ditingkatkan karena volume sampah Surabaya terus naik,” ujarnya. 

Ia menekankan penguatan peran fasilitas eksisting mendesak dilakukan seiring pertumbuhan penduduk dan konsumsi.

Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

Sedangkan untuk rencana PLTSa di Kabupaten Trenggalek, Khusnul menilai pendekatan teknologinya perlu disesuaikan dengan skala timbulan. 

Ia menyebut estimasi 302 ton per hari belum mencapai ekonomi minimum PLTSa konvensional di atas 1.000 ton per hari, sehingga alternatif seperti biogas TPA atau pemanfaatan sampah sebagai substitusi bahan bakar dapat dipertimbangkan.

“Teknologi harus sesuai kapasitas daerah; tidak semua harus PLTSa,” tegasnya. 

Keterlibatan pemangku kepentingan lintas kewenangan (pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan PLN) sangat penting untuk memastikan integrasi dari hulu ke hilir.

Pihaknya juga mendorong partisipasi sektor swasta melalui skema pengembang atau Independent Power Producer (IPP) yang membangun dan mengoperasikan fasilitas.

“Selain itu swasta juga berperan dalam menyediakan teknologi mutakhir, pembiayaan investasi, dan kemitraan, sementara pemerintah berperan menciptakan kerangka regulasi, termasuk skema pembelian listrik oleh PLN dan tarif yang menjamin pengembalian investasi,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Dukung Program 3 Juta Rumah, Wabup Malang Buka Sosialisasi Peduli Rumah ASN Makmur

Baca Selanjutnya

Wujud Kepedulian, Polantas Brebes Bagikan Nasi Kotak ke Pengguna Jalan

Tags:

Komisi D DPRD Jatim PLTSA Pembangkit Listrik Tenaga Sampah sampah listrik DPRD Jatim surabaya malang

Berita lainnya oleh Martudji

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

2 April 2026 10:30

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

1 April 2026 12:20

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

31 Maret 2026 14:34

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

30 Maret 2026 21:09

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

29 Maret 2026 11:27

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

27 Maret 2026 21:06

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar