KETIK, CILACAP – Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno, meninjau rumah warga yang rusak akibat tertimpa tembok bekas bangunan Toko Rita di Jalan Kokosan, Kelurahan Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Rabu, 21 Oktober 2026.
Ia memastikan pihak terkait bersedia bertanggung jawab atas kerusakan rumah maupun barang milik warga yang terdampak.
Dalam kunjungan tersebut, Suyatno yang akrab disapa Pak Yatno memberikan dukungan moril kepada para pemilik rumah.
Kehadirannya merupakan bentuk perhatian sebagai wakil rakyat terhadap warga yang terdampak insiden saat pembersihan sisa bangunan pascakebakaran besar yang melanda pusat perbelanjaan Rita.
"Saya Anggota DPRD Cilacap hari ini meninjau musibah ambruknya bangunan Toko Rita pada saat sedang dilakukan pembersihan, dan menimpa beberapa rumah warga yang lokasinya persis dibelakang Toko Rita," ujarnya.
Baca Juga:
DPRD Jateng David Ishaq Aryadi Serap Aspirasi Warga Cilacap, Usulkan Bantuan untuk Tingkatkan EkonomiSuyatno mengatakan, kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari tugasnya sebagai anggota legislatif untuk memastikan kondisi rumah warga sekaligus memantau penanganan dampak kejadian tersebut.
Menurut dia, negosiasi antara pihak pelaksana pembersihan sisa bangunan Toko Rita dan warga terdampak telah dilakukan.
Penanganan kejadian itu juga telah mendapat perhatian dari kepolisian setempat.
"Sudah dilakukan negosiasi antara penggarap pembersihan tembok Toko Rita, dengan warga disini, dan tadi malam juga sudah ditinjau oleh Kapolresta, dan Kapolsek setempat," ungkap Yatno.
Baca Juga:
Novita Wijayanti Gandeng BMKG, Gelar Sekolah Lapang Gempa dan Tsunami di CilacapIa menyebut, pihak Toko Rita melalui pihak ketiga telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami warga.
"Alhamdulillah sudah clear. Artinya dari pihak Rita melalui pihak ketiga sudah siap bertanggungjawab memperbaiki kerusakan rumah warga, termasuk kerugian lain mungkin ada barang-barang yang rusak," lanjutnya.
Meski kesepakatan telah dicapai, Suyatno menegaskan akan terus memantau proses penyelesaian kerugian yang dialami warga hingga tuntas.
"Saya akan monitor perkembangannya," tegasnya.
Ia menilai kejadian tersebut merupakan musibah dan bersyukur tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Suyatno berharap pihak ketiga dapat menuntaskan tanggung jawabnya sehingga warga terdampak bisa kembali menjalani aktivitas dengan baik.
"Harapan kami pada pihak ketiga, semua bisa terselesaikan dengan baik, dan kebetulan korbannya adalah warga Cilacap, orangnya sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, aktivitas pembongkaran dan pembersihan sisa material bangunan Toko Rita sempat dikeluhkan masyarakat terdampak.
Kegiatan tersebut dipersoalkan karena dinilai dilakukan tanpa koordinasi yang layak dengan warga di sekitar lokasi.(*)