DPRD Blitar Ultimatum CV Bumi Indah, Proses Izin Usaha Kandang Ayam Dinilai Mandek

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

23 Sep 2025 21:29

Thumbnail DPRD Blitar Ultimatum CV Bumi Indah, Proses Izin Usaha Kandang Ayam Dinilai Mandek
Kandang ayam milik CV Bumi Indah di Blitar, Selasa 23 September 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Polemik kandang ayam milik CV Bumi Indah kembali mengemuka. Perusahaan peternakan yang berlokasi di wilayah Blitar Selatan itu dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti hasil hearing bersama DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto atau yang akrab disapa Sugik, mengungkapkan kekecewaannya. Menurut dia, sudah ada kesepakatan resmi bahwa perusahaan diberikan waktu untuk segera mengurus izin usaha. Namun hingga saat ini, komitmen itu tak kunjung dijalankan.

“Kesepakatan yang dibangun saat hearing seharusnya dihormati. Faktanya, sampai sekarang izin tidak juga diproses. Ini menandakan tidak ada itikad baik dari pihak CV Bumi Indah,” kata Sugik saat dikonfirmasi, Selasa 23 September 2025.

Ia menilai, sikap pengusaha tersebut seakan meremehkan lembaga legislatif dan aturan yang berlaku. Padahal, persoalan perizinan bukan hanya soal administrasi, melainkan juga menyangkut dampak sosial dan lingkungan yang langsung dirasakan masyarakat sekitar peternakan.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

“Kalau begini terus, artinya mereka menyepelekan lembaga dan aturan hukum. Jangan sampai ada kesan regulasi bisa dipermainkan. Negara harus hadir untuk melindungi warga,” tegasnya.

Komisi III DPRD Blitar dalam waktu dekat berencana menggelar rapat khusus untuk merumuskan rekomendasi. Hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada Bupati Blitar, agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap CV Bumi Indah.

Sugik menambahkan, kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika dibiarkan, hal itu bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan usaha di Kabupaten Blitar.

“Kita ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, dan semua pelaku usaha wajib tunduk pada aturan yang sama,” ujarnya.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Sementara itu, pihak CV Bumi Indah belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum adanya tindak lanjut atas izin usaha yang dimaksud.

 Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media di kantor CV Bumi Indah di Jalan Widuri No.04, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, tidak membuahkan hasil.(*)

Baca Sebelumnya

Promo Murah Berujung Tipu Daya, Dirut PT Bin Bilal Rugikan Jemaah Umrah Rp416 Juta

Baca Selanjutnya

Bupati dan Wabup Situbondo Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Lewat Program Berantas

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar DPRD Kandang ayam CV Bumi Indah

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar