DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda PSU, Siap Wujudkan Perumahan Tertib dan Pro-Masyarakat!

Jurnalis: Amron Hermanto
Editor: Fisca Tanjung

7 Nov 2025 11:10

Thumbnail DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda PSU, Siap Wujudkan Perumahan Tertib dan Pro-Masyarakat!
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam Menetapkan Ir H Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan PSU, dan Ir Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus.

KETIK, BATAM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa, 4 November 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM.

Agenda utama rapat kali ini mencakup tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam mengenai Ranperda, sekaligus pembentukan Pansus untuk mengawal pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga:
KPK Sosialisasikan Program Antikorupsi 2026 di DPRD Batam, Tekankan Penguatan Pengawasan

Seluruh fraksi DPRD Batam menyatakan dukungan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan untuk dibahas ke tahap berikutnya. Para fraksi memilih menyampaikan pandangan secara tertulis dan hanya menyampaikan ringkasan melalui juru bicara di tempat duduk masing-masing.

Dimulai dari Fraksi NasDem, melalui Kamaruddin SE, yang menegaskan dukungan penuh agar Ranperda ini bisa dibahas lebih lanjut dan menghasilkan regulasi yang responsif serta berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Gerindra, melalui Setia Putra Tarigan, menekankan pentingnya pembahasan di tingkat Pansus untuk memastikan kepentingan semua pihak tetap diutamakan.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui Mangihut Rajagukguk, menyatakan dukungan penuh sekaligus siap memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan Ranperda agar lebih berpihak kepada rakyat. Fraksi Golkar, diwakili Ir. H. Djoko Mulyono, juga menyetujui Ranperda dibahas di tingkat Pansus dengan harapan regulasi ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.

Baca Juga:
Reses DPRD Batam 2026, Aweng Kurniawan Serap Aspirasi Warga Tiban Indah dan Janjikan Realisasi Usulan

Selain itu, Fraksi PKS melalui Warya Burhanuddin, A.Md, dan Fraksi PKB oleh Amisyah ST, turut menyatakan persetujuan agar Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP, yang disampaikan Muhammad Fadhli, SE, berharap Ranperda ini bisa menjadi dasar hukum yang menjamin keteraturan pembangunan sekaligus kepastian hukum.

Sementara itu, Fraksi Hanura, PSI, dan PKN, melalui Muhammad Rizky Aji Perdana, menilai Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang diharapkan menciptakan lingkungan perumahan berkualitas.

Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, mengumumkan daftar anggota Pansus yang diajukan masing-masing fraksi. Rapat kemudian diskor selama lima menit untuk memberikan kesempatan bagi Pansus melakukan musyawarah internal menentukan pimpinan.

Hasilnya, Ir. H. Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) ditetapkan sebagai Ketua Pansus, sementara Ir. Suryanto (Fraksi PKS) menjadi Wakil Ketua Pansus. Pengumuman resmi disampaikan langsung oleh Ir. H. Djoko Mulyono.

Kamaluddin: DPRD dan Pemko Siap Kawal Regulasi yang Pro-Masyarakat

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menyatakan, pembentukan Pansus ini menjadi langkah strategis untuk memastikan Ranperda tentang PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Kota Batam.

“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin usai paripurna.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Baca Sebelumnya

Polantas Brebes Jalin Silaturahmi dan Edukasi Ojol, Keselamatan Nomor Satu!

Baca Selanjutnya

Resmikan Pabrik Rp62 Triliun asal Korsel, Presiden Prabowo Minta Semua Pihak Hormati Investor

Tags:

DPRD Batam pansus ranperda psu kawal regulasi pro rakyat ranperda psu

Berita lainnya oleh Amron Hermanto

Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi Nongsa

13 April 2026 09:40

Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi Nongsa

Persekutuan Doa BP Batam Rayakan Paskah Bersama Lansia di Pulau Rempang, Gelar Bakti Sosial

12 April 2026 12:20

Persekutuan Doa BP Batam Rayakan Paskah Bersama Lansia di Pulau Rempang, Gelar Bakti Sosial

Ribuan Warga Hadiri dan Meriahkan Pembukaan MTQH XXXIV Batam

11 April 2026 16:53

Ribuan Warga Hadiri dan Meriahkan Pembukaan MTQH XXXIV Batam

Kapolda Kepri Resmikan Rusun Hoegeng dan Fitness Gym di Polresta Barelang Batam

9 April 2026 19:28

Kapolda Kepri Resmikan Rusun Hoegeng dan Fitness Gym di Polresta Barelang Batam

Ekspor Batam Awal 2026 Tunjukkan Tren Positif, AS dan India Jadi Motor Pertumbuhan

9 April 2026 10:00

Ekspor Batam Awal 2026 Tunjukkan Tren Positif, AS dan India Jadi Motor Pertumbuhan

Li Claudia: Lansia Batam Harus Sejahtera, Bantuan Akan Terus Diperluas

8 April 2026 11:40

Li Claudia: Lansia Batam Harus Sejahtera, Bantuan Akan Terus Diperluas

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar