DPR Setujui Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto oleh Presiden Prabowo

Jurnalis: Asyraf Zayd
Editor: Mustopa

1 Agt 2025 01:16

Headline

Thumbnail DPR Setujui Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto oleh Presiden Prabowo
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat mendampingi Presiden Prabowo beberapa waktu lalu (Foto: IG @sufmi_dasco)

KETIK, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui permintaan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong serta amnesti kepada Hasto Kristiyanto. 

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers bersama pimpinan Komisi III, Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis malam, 31 Juli 2025.

Persetujuan tersebut, kata Dasco, berdasarkan hasil rapat konsultasi DPR RI bersama pemerintah. Rapat tersebut dihadiri unsur pimpinan DPR RI dan fraksi-fraksi.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025, terkait pemberian abolisi kepada Saudara Tom Lembong,” kata Dasco.

Baca Juga:
Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

DPR juga menyetujui Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tentang pemberian amnesti kepada 1.116 orang terpidana, termasuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Sementara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dalam rangka menjaga persatuan nasional. 

“Presiden sudah menyampaikan sejak awal kepada saya ketika diangkat sebagai Menteri Hukum, bahwa semangatnya adalah merangkul semua pihak demi semangat kebangsaan,” jelasnya.

Menteri yang juga polisiti Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa pemberian amnesti dilakukan setelah proses verifikasi dan uji publik secara ketat.

Baca Juga:
Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

“Awalnya terdapat sekitar 44 ribu usulan, namun yang memenuhi syarat pada tahap pertama ini hanya 1.116 orang. Tahap kedua akan menyusul dengan total sekitar 1.668 orang,” tandasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Gugat Balik Penetapan Tersangka KDRT, Darmanto Kembali Tempuh Jalur Praperadilan di PN Palembang

Baca Selanjutnya

Eko Wahyudi dan Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk PBP di Tuban: Jangan Dijual!

Tags:

DPR RI Abolisi Tom Lembong Amnesti Hasto Presiden Prabowo Sufmi Dasco

Berita lainnya oleh Asyraf Zayd

Trending Sepekan: SMAN 8 Kota Malang Upacara di Jalan Raya hingga Pemkab Pacitan Usulkan 1.641 PPPK Paruh Waktu

24 Agustus 2025 17:08

Trending Sepekan: SMAN 8 Kota Malang Upacara di Jalan Raya hingga Pemkab Pacitan Usulkan 1.641 PPPK Paruh Waktu

OTT Noel Wamenaker Buka Kedok Mafia Urus Sertifikasi K3 Perusahaan Tembus 69M Durasi 5 Tahun

24 Agustus 2025 16:16

OTT Noel Wamenaker Buka Kedok Mafia Urus Sertifikasi K3 Perusahaan Tembus 69M Durasi 5 Tahun

3 Lowongan Kerja Sepekan: KBRI hingga PT Semen Jakarta

24 Agustus 2025 13:30

3 Lowongan Kerja Sepekan: KBRI hingga PT Semen Jakarta

Wamenaker Noel Jadi Tersangka, KPK Ungkap Modus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

22 Agustus 2025 22:09

Wamenaker Noel Jadi Tersangka, KPK Ungkap Modus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

BNI Apresiasi dan Tingkatkan Kapasitas Agen46 di Surabaya Lewat Gathering

22 Agustus 2025 21:13

BNI Apresiasi dan Tingkatkan Kapasitas Agen46 di Surabaya Lewat Gathering

Kostum Profesi Semarakkan Pesta Lomba Kemerdekaan di Swiss-Belinn Manyar Surabaya

18 Agustus 2025 18:05

Kostum Profesi Semarakkan Pesta Lomba Kemerdekaan di Swiss-Belinn Manyar Surabaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar