DPR RI Batal Sahkan RUU Pilkada, Mahasiswa Kota Malang Lanjutkan Aksi Lebih Besar

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

23 Agt 2024 11:50

Thumbnail DPR RI Batal Sahkan RUU Pilkada, Mahasiswa Kota Malang Lanjutkan Aksi Lebih Besar
Aksi protes mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Malang, terhadap sikap pemerintah. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Keputusan DPR RI untuk membatalkan pengesahan RUU Pilkada yang menganulir Putusan MK tak menyulutkan amarah para mahasiswa di Kota Malang. Bahkan mahasiswa datang membawa massa aksi lebih besar. 

Salah satu perwakilan koordinator lapangan (korlap), Aksel menjelaskan masyarakat tidak boleh lengah dengan keputusan DPR RI tersebut. Masyarakat perlu khawatir dengan upaya pembohongan publik oleh DPR RI. 

"Kita perlu berkaca kembali bahwa pada bulan-bulan dan tahun-tahun sebelumnya, dari tahun 2019, kita selalu dibohongi. Ini adalah pembohongan publik," tegasnya saat ditemui pada aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jumat, 23 Agustus 2024. 

Tindakan para demonstran menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap lembaga negara. Hingga timbullah kecurigaan bahwa batalnya pengesahan RUU Pilkada hanya untuk meredam amarah. 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Kita merasa mereka membatalkan ini semata agar rakyat mencairkan suasana. Untuk kita mundur dari gerakan ini," tegasnya. 

Aksel menjelaskan aksi tersebut akan berlanjut hingga pemerintah sadar bahwa upaya menganulir Putusan MK telah menciderai demokrasi. Akan ada eskalasi gerakan hang lebih besar untuk mengawal Putusan MK. 

"Kami akan melakukan eskalasi gerakan dengan massa yang lebih besar. Kami di sini hadir bahwa mahasiswa tidak pernah buta terhadap realita," tambahnya. 

Upaya menganulir Putusan MK nomor 60 dan 70 dinilai telah menciderai kedaulatan rakyat. Terlebih adanya sikap Presiden Joko Widodo yang melakukan segala cara agar anaknya dapat maju Pilkada 2024. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Ketika Gibran diberikan putusan, itu DPR diam-diam saja. Tapi sekarang, DPR sok-sokan untuk bisa bergerak kembali. Itulah yang kami rasa DPR ini tidak pernah bekerja berdasarkan kepentingan rakyat," tegasnya. 

Foto Ribuan massa aksi yang memenuhi depan Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)Ribuan massa aksi yang memenuhi depan Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

Melihat kondisi para pejabat yang sudah melampaui batas moril dan hukum, para demonstran melayangkan sejumlah tuntutan:

1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk mematuhi staatfundamentalnorm dan Konstitusi

2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada

3. Menuntut DPR RI untuk tidak melakukan Constitutional Disobedient (ketidaktaatan)

terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024

4. Menuntut Presiden Joko Widodo untuk menghentikan cawe-cawe nya terhadap

lembaga-lembaga negara dalam rangka melanggengkan dinasti politiknya

5. Mendesak KPU RI untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi

Nomor 60/PUU-XXII/2024 & Nomor 70/PUU-XXII/2024

6. Mendesak Setiap Fraksi di DPR RI Khususnya DPRD Malang Raya Untuk Menolak Perancangan UUD Pilkada 2024.

 

Baca Sebelumnya

DPS Pilkada Kota Batu 166.998 Pemilih, Milenial Mendominasi

Baca Selanjutnya

LRT Jakarta Buka Lowongan Kerja Masinis, Terbuka untuk Lulusan D3

Tags:

Demo Mahasiswa demonstran Kota Malang Aksi Mahasiswa Kawal Putusan MK RUU Pilkada Jokowi Politik Dinasti

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar