KETIK, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Sturman Panjaitan, dengan tegas mengecam pernyataan yang dilontarkan oleh Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, menyusul tewasnya pilot helikopter asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning.
“Pernyataan dari Sebby Sambom sungguh tidak bertanggung jawab. Tindakan kekerasan terhadap warga sipil, yang hingga merenggut nyawa, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” ujar Sturman kepeda wartawan, Jumat (9/8/2024).
Sturman menegaskan bahwa keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, tindakan semacam ini menunjukkan ketidakpedulian yang luar biasa terhadap hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
"TNI dan Polri telah bekerja keras untuk menjaga keamanan di Papua, namun kelompok bersenjata ini jelas tidak menghargai upaya tersebut," tambahnya, menyinggung upaya yang telah dilakukan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas di wilayah tersebut.
Baca Juga:
David Pajung: Ajakan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Adalah Opini Jalanan, Bukan Gagasan AkademisLebih lanjut, Sturman mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kelompok bersenjata yang terus meresahkan di Papua.
“Pemerintah harus bertindak tegas dan segera melakukan langkah konkret untuk menghentikan aksi kekerasan ini. Kami mendukung penuh setiap upaya diplomasi yang dapat membawa perdamaian di Papua,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Sturman Panjaitan yang pernah menjadi Komandan Pasukan Marinir TNI AL ini turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
“Saya mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga Glen Malcolm Conning. Semoga keadilan dapat ditegakkan dengan cepat, dan para pelaku kekerasan ini harus segera ditangkap serta diadili,” tutupnya.
Baca Juga:
Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM GlobalSebelumnya diberitakan, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan bahwa kematian pilot Glen Malcolm Conning bukan tanggung jawab kelompok mereka, dengan alasan TPNPB-OPM telah lama melarang penerbangan sipil di wilayah yang mereka anggap sebagai zona perang.(*)