KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Halmahera Selatan (Halsel) melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kepatuhan pelaksanaan perizinan usaha di kawasan industri Pulau Obi, PT Harita Nickel.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjaga iklim investasi tetap berjalan sehat, tertib, dan memberi dampak langsung bagi daerah.
Kepala DPMPTSP Halsel, Nasyir J. Koda, mengatakan Pemda tidak hanya hadir untuk memberi dukungan terhadap keberlangsungan investasi. Lebih dari itu, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan perizinan.
Menurut Nasyir, pengawasan perizinan menjadi bagian penting dalam tata kelola investasi. Sebab, investasi yang masuk ke daerah harus tetap berada dalam koridor aturan, sekaligus memberi kontribusi terhadap penerimaan daerah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah daerah tentu mendukung keberlangsungan investasi. Tetapi di saat yang sama, pemerintah juga memiliki tanggung jawab dan kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pelaksanaan perizinan usaha,” kata Nasyir.
Baca Juga:
Pemkab Halsel Serahkan Lahan Dua Pelabuhan ke KemenhubIa menjelaskan, setiap pelaku usaha memiliki kewajiban yang melekat setelah izin diterbitkan. Kewajiban itu bukan hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga hubungan investasi dengan pajak, retribusi daerah, serta manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas usaha tersebut.
“Setiap pelaku investasi memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Termasuk kontribusi terhadap pajak, retribusi daerah, dan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Halmahera Selatan,” ujarnya.
Nasyir menegaskan, monitoring dan pengawasan bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi. Sebaliknya, langkah ini menjadi cara Pemda memastikan investasi berjalan lebih tertib, transparan, dan memberi kepastian bagi semua pihak.
Baca Juga:
Bassam Resmikan Pasar Modern Babang, Ekonomi Bacan Timur Didorong Lebih TertataDengan pengawasan yang terukur, Pemda berharap kegiatan investasi di Pulau Obi dapat terus tumbuh. Namun pertumbuhan itu tetap harus sejalan dengan kepatuhan usaha, peningkatan pendapatan daerah, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Prinsipnya, investasi harus tetap tumbuh. Tetapi pertumbuhan itu harus berjalan bersama kepatuhan, tanggung jawab, dan kontribusi nyata bagi daerah,” tutur Nasyir.
Ia menambahkan, DPMPTSP Halsel akan terus menjalankan fungsi pembinaan, monitoring, dan pengawasan secara berkala. Hal ini dilakukan agar aktivitas usaha di daerah, terutama pada kawasan industri strategis seperti Pulau Obi, tetap berada dalam jalur perizinan yang benar.