DPMD Lumajang Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Rahmat Rifadin

14 Agt 2025 18:22

Thumbnail DPMD Lumajang Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa
Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa di Kabupaten Lumajang, 13 Agustus 2025. (Foto: Kominfo Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Desa, Rabu (13/8/2025) di Lantai III Nararya Kirana Pemkab Lumajang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DPMD Lumajang, Bayu Ruswantoro.

Dalam sambutannya, Bayu menyampaikan bahwa Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman perangkat desa terkait tata cara penyusunan produk hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan.

“Produk hukum desa harus memiliki dasar hukum yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan aparatur desa memiliki kompetensi dalam menyusun, mengesahkan, serta mengevaluasi peraturan desa,” ujarnya.

Bimtek ini menghadirkan tiga narasumber. Pemateri pertama, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang Reza Adi Kurniawan membahas “Kedudukan Produk Hukum Desa dalam Peraturan Perundang-undangan”. Ia menekankan pentingnya kesesuaian produk hukum desa dengan regulasi yang lebih tinggi.

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pemateri kedua, Wahyuning Indriasih dari Inspektorat Daerah memaparkan materi “Legalitas Produk Hukum Desa”. Dia menyoroti proses pengesahan dan pengawasan agar peraturan desa memiliki kekuatan hukum yang sah.

Sebagai pemateri ketiga, Kepala DPMD Lumajang, Bayu Ruswantoro mengulas “Klarifikasi dan Evaluasi Peraturan Desa” sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas regulasi desa.

Moderator acara, Ahsan dari DPMD, memandu jalannya kegiatan secara interaktif sehingga peserta aktif berdiskusi. Peserta terdiri dari sekretaris desa dan perwakilan kecamatan, termasuk Abdul Rohman, Sekretaris Desa Pundungsari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat desa mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Baca Sebelumnya

Ketua Kwarcab Pramuka Lumajang: Tri Satya Bukan Sekadar Janji, Tapi Pedoman Hidup Nyata

Baca Selanjutnya

Izin Berlayar Dicabut, Nelayan Geruduk Kantor Syahbandar Perikanan Barelang

Tags:

DPMD Lumajang Bimtek Produk Hukum berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar