DPD Granat Jatim: Es Krim Alkohol Ancam Predikat Kota Layak Anak Surabaya

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Fiqih Arfani

24 Apr 2025 16:42

Thumbnail DPD Granat Jatim: Es Krim Alkohol Ancam Predikat Kota Layak Anak Surabaya
Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan soroti kasus penemuan tenant es krim yang mengandung alkohol. (Foto: Granat Jatim)

KETIK, SURABAYA – Menyikapi adanya tenant Es Krim Yang Mengandung Alkohol, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD Granat) Jawa Timur meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk mencabut izinnya karena terbukti melanggar aturan berlaku.

Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan mengatakan dengan adanya kandungan kadar alkohol tinggi hingga 40 persen, es krim tersebut jelas sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh anak-anak.

"Mengingat posisi surabaya sebagai Kota Layak Anak dan sudah mendapatkan award atau penghargaan enam kali berturut-turut. Hal ini harus menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya," jelas Arie di Surabaya, Kamis 24 April 2025.

Dirinya menambahkan Kota Surabaya yang mendapatkan predikat Kota Layak Anak Dunia pertama di Indonesia harus melindungi dan menyejahterahkan anak-anak di masa akan datang.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Oleh sebab itu, kata dia, jangan sampai prestasi yang sudah diraih dengan susah payah selama ini justru dicederai dengan adanya tenant es krim mengandung alkohol. 

"Kita tahu bahwa es krim Itu identik dengan kesukaan anak-anak, apalagi dengan berbagai varian rasa," tuturnya.

"Pemkot Surabaya harus mengkaji kembali dan menindak tegas tenant tersebut bagaimana izin usahanya dan proses produksinya," imbuhnya.

Sebagai informasi beberapa waktu lalu warga Surabaya dihebohkan dengan kemunculan tenant es krim yang dijual secara bebas di salah satu mal.

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

Akibatnya tenant es krim tersebut ditutup oleh Pemkot Surabaya karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 yang di dalamnya mengatur soal penjualan minuman beralkohol.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan Pemkot Surabaya melalui tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perangkat Daerah (PD) terkait telah turun tangan menindak gerai es krim tersebut. Penyegelan dilakukan berdasarkan Perda yang berlaku.

"Tim gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya serta dinas terkait pun bergerak untuk menindak gerai tersebut. Perda tersebut juga menjadi dasar untuk menyegel gerai es krim," ucap dia. (*)

Baca Sebelumnya

Dekan FH Unisma: Keterangan Korban dan Visum Psikis Perkuat Bukti Pelecehan Seksual

Baca Selanjutnya

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu yang Dipasok dari Malaysia

Tags:

Granat Jatim Kota Layak Anak surabaya Es krim alkohol perda

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H