Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

16 Apr 2026 20:36

Thumbnail Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menjelaskan tentang solusi IMB atau PBG warga Perumahan De Cassablanca Residence. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Carut-marut dokumen bangunan di Perumahan De Cassablanca Residence memicu kecurigaan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait kewajiban pengembang (Chalidana Group). Selain memfasilitasi warga mengurus IMB secara mandiri yang macet selama satu dekade, Disnaker-PMPTSP kini menelusuri status penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diduga kuat bermasalah.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mempersilakan warga yang terdampak untuk datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka guna melakukan pengecekan mendalam terhadap dokumen mereka.

"Sebenarnya ke PTSP saja. Nanti biar kita cek tidak sesuainya di mana. Apakah luasannya, atau tinggi bangunan, dan sebagainya. Kalau misalkan sudah, nanti kan bisa direvisi kok nanti di IMB. Nanti penyesuaian dengan yang baru, berarti ngurus PBG," ujar Arif, pada Rabu, 15 April 2026.

Arif menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah mencocokkan dokumen milik warga dengan site plan asli perumahan. Hal ini untuk memastikan apakah kesalahan terjadi pada administrasi awal atau ada perubahan fisik bangunan yang belum terdata secara resmi.

Baca Juga:
DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

"Makanya kita lihat site plannya dulu, apakah sesuai dengan IMB atau tidak. Memang ada kasus-kasus seperti ini memang sering ada yang terjadi. Kita sesuaikan dia di blok mana, nomor berapa, kita cek luas bangunannya berapa, luas tanahnya berapa, kita sesuaikan dengan site plan pada saat itu," jelasnya.

Terkait macetnya proses revisi di tangan pengembang selama 10 tahun, Disnaker-PMPTSP memberikan lampu hijau bagi warga untuk mengambil alih pengurusan secara mandiri demi kepastian hukum aset mereka.

"Kita cek untuk koordinasi dengan Dinas PUPRPKP, kaitannya dengan untuk perubahan IMB. Warga yang bersangkutan bisa mengurus sendiri, nggak apa-apa," tegas Arif. 

Meski begitu, ia tetap menekankan bahwa secara moral dan profesional, pemenuhan dokumen adalah kewajiban pengembang.

Baca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

Lebih jauh, Arif mencurigai adanya masalah lain yang biasanya mengikuti carut-marut administrasi bangunan, yakni belum diserahkannya Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Daerah.

"Ya sebenarnya tanggung jawab di pengembangnya. Saya yakin juga nanti kalau ada trouble seperti ini, takutnya prasarananya juga belum diserahkan ke Pemda. Nanti kita bisa cek bersama-sama," tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Jumlah Penumpang Bandara Juanda Naik 4 Persen, 3 Negara Ini Jadi Favorit

Baca Selanjutnya

Oneflow Wellness Bar Warnai Industri Kafe Malang, Usung Konsep Nongkrong ala Healthy Lifestyle

Tags:

#PermasalahanImb #KotaMalang #DeCassablancaResidence de cassablanca malang cassablanca malang Chalidana Group Kelurahan Cemorokandang Pemkot Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence

16 April 2026 20:36

Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence

Tiga Nakes RSSA Malang Kawal Jemaah Haji, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lansia

16 April 2026 20:23

Tiga Nakes RSSA Malang Kawal Jemaah Haji, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lansia

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

16 April 2026 19:44

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

16 April 2026 19:16

DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

16 April 2026 18:38

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

16 April 2026 18:27

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H