Dokter AY Belum Ditetapkan sebagai Tersangka, Polresta Malang Kota Perlu Lengkapi Materi Hukum

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

27 Mei 2025 17:05

Thumbnail Dokter AY Belum Ditetapkan sebagai Tersangka, Polresta Malang Kota Perlu Lengkapi Materi Hukum
Dokter AY ketika mendatangi Polresta Malang Kota bersama kuasa hukumnya pada 22 Mei 2025 lalu. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Hingga saat ini Dokter AY yang diduga melakukan pelecehan seksual di Persada Hospital belum ditetapkan sebagai tersangka. Polresta Malang Kota masih perlu melengkapi materi hukum atas dugaan kasus tersebut. 

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru dilakukan apabila materi hukum sudah memenuhi unsur pidana. 

Untuk dapat melengkapi berkas perkara, sebanyak 2 saksi ahli akan segera dipanggil. Namun Ipda Yudi menerangkan bahwa Polresta Malang Kota sendiri telah melakukan gelar pidana internal terhadap Dokter AY pada Senin 26 Mei 2025 kemarin. 

“Penetapan tersangka belum bisa kami lakukan, karena kurangnya materi hukum. Kita akan lakukan pemeriksaan saksi ahli pidana dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melengkapi materi hukum yang kurang,” ujarnya, Selasa 27 Mei 2025. 

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

2 orang saksi ahli tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Dokter AY akan kembali diperiksa sebagai tersangka apabila dari pemeriksaan nanti terbukti melakukan tindak pelecehan seksual. 

“Jika dalam pemeriksaan yang bersangkutan terbukti melakukan tindak perkara pelecehan seksual, maka akan segera kami panggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” tambahnya.

Sebagai Informasi, sebelum gelar perkara, Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap Dokter AY. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat mendatangi Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Kamis 22 Mei 2025. 

Sebagai informasi, Dokter AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap QAR yang merupakan pasien di rumah sakit tempatnya bekerja dahulu. Kasus tersebut mencuat ketika QAR memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang dialami melalui media sosial pribadinya. (*)

Baca Juga:
Kedai Kopi Cahaya Baru, Ruang Singgah Anak Muda di Tengah Hiruk Pikuk Kota Malang

Baca Sebelumnya

Wamendiktisaintek Apresiasi Riset ITS: Fokus pada Hilirisasi dan Nilai Ekonomi

Baca Selanjutnya

Bagaimana Berbakti kepada Orang tua Jika Punya Luka Batin?

Tags:

Dokter AY Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Kota Malang Polresta Malang Kota Pelecehan Seksual oleh Dokter

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar