Diungkap di Persidangan, Pembatalan Kontrak Pemprov Sumsel Hambat Pembangunan Pasar Cinde

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Rahmat Rifadin

1 Des 2025 19:45

Thumbnail Diungkap di Persidangan, Pembatalan Kontrak Pemprov Sumsel Hambat Pembangunan Pasar Cinde
Para saksi menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan secara bergantian pada persidangan. Senin 1 Desember 2025 (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Persidangan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde yang menyeret mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dan petinggi PT Magna Beatum Reimar Yosnadi kembali mengungkap fakta mengejutkan.

Dalam sidang yang digelar Senin 1 Desember 2025, terungkap bahwa pembatalan sepihak kerja sama oleh Pemprov Sumsel disebut menjadi salah satu faktor utama proyek Pasar Cinde mangkrak.

Fakta itu mencuat saat kuasa hukum terdakwa Reimar, Advokat Jauhari SH, MH, melontarkan pertanyaan kepada tiga saksi konsumen Aldiron yang telah menyetorkan uang pembelian kios.

“Apakah Saudara mengetahui bahwa pembangunan tidak bisa dilanjutkan karena adanya pemutusan kontrak dari Pemprov Sumsel, khususnya oleh Gubernur Herman Deru?” tanya Jauhari dalam sidang.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Pertanyaan tersebut langsung dibenarkan seluruh saksi yang hadir. “Benar, kami diberi penjelasan langsung saat itu oleh gubernur,” ujar seorang saksi.

Salah satu saksi, Yudi, mengungkapkan bahwa ia mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar untuk pembelian 10 kios. Sayangnya, hingga kini tak ada satu pun kios yang dibangun dan uang yang ia bayarkan belum dikembalikan oleh PT Magna Beatum.

“Sampai sekarang uang saya tidak dikembalikan. Tidak ada kejelasan,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Selanjutnya Politisi Lucyanti Fahri, juga disebut turut menjadi korban kerugian. Kesaksian ini terungkap dari keterangan staf marketing Keller Williams All Property, Endang Wasiati, yang menjadi rekanan pemasaran PT Magna Beatum.

Baca Juga:
Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Endang menyebutkan bahwa Lucy telah menyetorkan Rp365 juta sebagai uang muka 30 persen pembelian kios. Namun pembangunan kios tidak pernah terealisasi.

Sisa pembayaran sekitar Rp872 juta tidak dilanjutkan Lucy karena proyek sejak awal sudah bermasalah.

Endang juga mengungkapkan bahwa total uang muka milik empat pembeli kios mencapai Rp4,8 miliar, dan sejauh ini tak ada satu pun unit yang dibangun.

Ia pun mengakui bahwa dirinya menerima komisi 2,5 persen dari setiap transaksi yang diterima PT Magna Beatum.

Selain persoalan kontrak dan pemasaran, dakwaan JPU turut membeberkan dugaan aliran uang miliaran rupiah yang disertai pemberian fasilitas berupa pengurangan BPHTB hingga 50 persen kepada PT Magna Beatum tanpa prosedur yang benar.

Menurut dakwaan, pengurangan BPHTB tersebut diberikan tanpa pengajuan permohonan administrasi yang lengkap, survei lapangan, telaahan Kabid BPHTB BPPD Kota Palembang.

Diketahui pada sidang perdana Kamis 30 Oktober 2025, Dalam dakwaannya JPU juga membeberkan adanya dugaan pemberian uang Rp1 miliar dari pihak PT Magna Beatum kepada pejabat terkait, yang kemudian dibagi-bagikan ke beberapa pihak yakni, Rp500 juta untuk Harnojoyo melalui ajudan Kiki Antoni, Rp75 juta untuk Sekda Harobin melalui ajudan Hannibal, Rp50 juta untuk Khairul Anwar, Rp125 juta dinikmati oleh Shinta Raharja.

Setelah mendengar seluruh keterangan saksi, majelis hakim menunda sidang dan akan melanjutkan persidangan pada pekan mendatang. (*)

Baca Sebelumnya

Parenting Terpadu Ciptakan Lingkungan Pendidikan Kolaboratif di SDN 5 Landungsari Pekalongan

Baca Selanjutnya

Ketua KNPI Aceh Tengah Laporkan Daerah Terisolir, Jamaluddin Idham Sigap Membantu

Tags:

Revitalisasi pasar cinde Mantan Walikota #korupsi Pasar cinde Cagar Budaya kota palembang

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

16 April 2026 20:19

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

16 April 2026 20:03

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

16 April 2026 19:39

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

15 April 2026 20:32

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

15 April 2026 15:16

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H