Ditolak Masuk, Komisi I DPRD Batam Gagal Sidak Dugaan TKA Ilegal

Jurnalis: Amron Hermanto
Editor: Aziz Mahrizal

2 Des 2025 11:15

Thumbnail Ditolak Masuk, Komisi I DPRD Batam Gagal Sidak Dugaan TKA Ilegal
Komisi I DPRD Kota Batam gagal melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Electrical Energy pada Jumat, 28 November 2025. (Foto: Amron Hermanto/ketik.com)

KETIK, BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam gagal melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Electrical Energy pada Jumat, 28 November 2025. Upaya pengawasan ini terhalang setelah pihak keamanan perusahaan menolak rombongan dewan untuk masuk.

Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal atau yang tidak memiliki dokumen resmi di perusahaan tersebut.

Rombongan Komisi I dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, bersama sejumlah anggota, termasuk Muhammad Mustofa, Muhammad Fadhli, Tumbur Hutasoit, Jimmi Siburian, dan Jimmi Simatupang.

Saat tiba di lokasi, para wakil rakyat tersebut dihalangi oleh petugas keamanan perusahaan yang menutup pagar utama. Upaya untuk berkomunikasi dengan pihak manajemen juga tidak berhasil, karena manajemen perusahaan menolak menerima kunjungan DPRD.

Baca Juga:
Persekutuan Doa BP Batam Rayakan Paskah Bersama Lansia di Pulau Rempang, Gelar Bakti Sosial

Anwar Anas menyampaikan kekecewaannya atas tindakan manajemen PT Jaya Electrical Energy yang dinilai tidak kooperatif.

“Kita bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Yang namanya sidak tidak perlu kita memberi tahu. Namanya kan inspeksi mendadak,” tegas Anwar Anas.

Ia menekankan bahwa sidak merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Anwar Anas, sikap tertutup pihak perusahaan justru memperkuat dugaan adanya praktik TKA ilegal di lokasi tersebut.

Baca Juga:
Kapolda Kepri Resmikan Rusun Hoegeng dan Fitness Gym di Polresta Barelang Batam

Menyikapi penolakan ini, Komisi I DPRD Batam berencana mengambil langkah selanjutnya.

“Kami akan segera memanggil manajemen PT Jaya Electrical Energy untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dan juga menghadirkan instansi terkait guna memperjelas persoalan tersebut,” ujar Anwar.(*)

Baca Sebelumnya

Eksekusi Narkoba Melonjak, Singapura Didesak Tinjau Ulang Hukuman Mati

Baca Selanjutnya

Naik Daun! PORIS Ubah Hip-Hop Jalanan Jadi Arus Utama

Tags:

DPRD Batam Komisi I Sidak Komisi I Dugaan TKA Ilegal DPRD Kota Batam Batam PT Jaya Electrical Energy

Berita lainnya oleh Amron Hermanto

Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi Nongsa

13 April 2026 09:40

Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi Nongsa

Persekutuan Doa BP Batam Rayakan Paskah Bersama Lansia di Pulau Rempang, Gelar Bakti Sosial

12 April 2026 12:20

Persekutuan Doa BP Batam Rayakan Paskah Bersama Lansia di Pulau Rempang, Gelar Bakti Sosial

Ribuan Warga Hadiri dan Meriahkan Pembukaan MTQH XXXIV Batam

11 April 2026 16:53

Ribuan Warga Hadiri dan Meriahkan Pembukaan MTQH XXXIV Batam

Kapolda Kepri Resmikan Rusun Hoegeng dan Fitness Gym di Polresta Barelang Batam

9 April 2026 19:28

Kapolda Kepri Resmikan Rusun Hoegeng dan Fitness Gym di Polresta Barelang Batam

Ekspor Batam Awal 2026 Tunjukkan Tren Positif, AS dan India Jadi Motor Pertumbuhan

9 April 2026 10:00

Ekspor Batam Awal 2026 Tunjukkan Tren Positif, AS dan India Jadi Motor Pertumbuhan

Li Claudia: Lansia Batam Harus Sejahtera, Bantuan Akan Terus Diperluas

8 April 2026 11:40

Li Claudia: Lansia Batam Harus Sejahtera, Bantuan Akan Terus Diperluas

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar