KETIK, LEBAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak terus mendorong penataan dan pengelolaan area parkir di pasar-pasar milik pemerintah daerah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni penerapan sistem gate parkir atau pintu parkir otomatis.
Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Lebak, Yani, mengatakan dari total pasar milik Pemerintah Kabupaten Lebak, terdapat 14 pasar yang menjadi sasaran pengelolaan secara bertahap dengan sistem parkir yang lebih tertata dan menggunakan gate.
“Kalau yang milik Pemda ada 14. Untuk penerapan gate parkir ini dilakukan secara bertahap, termasuk pasar yang saat ini fasilitasnya sudah mulai disiapkan,” kata Yani saat dihubungi wartawan, Selasa (22/9/2026).
Menurut Yani, penerapan sistem tersebut tidak serta-merta dilakukan secara bersamaan di seluruh pasar. Pemerintah daerah masih melakukan berbagai tahapan, termasuk mempersiapkan sarana dan mencari pihak ketiga yang nantinya dapat mengelola fasilitas parkir tersebut.
“Rencana arahan pimpinan setelah bertahap. Untuk yang sudah siap, nanti sambil berproses. Untuk mencari penyedia juga ada prosesnya. Kalau yang mengajukan permohonan lebih dari satu, nanti dilakukan beauty contest atau pemilihan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga:
Bupati Lebak Terima 9.9 Awarding Ketik.com sebagai Penggerak Pembangunan Berkelanjutan DaerahYani menyebut, salah satu pasar yang fasilitas gate parkirnya telah dipersiapkan adalah Pasar Semi. Namun, sistem tersebut belum langsung diberlakukan untuk pemungutan parkir karena masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.
“Untuk Pasar Semi, gate parkirnya sudah siap, kurang lebih 80 persen fasilitasnya. Tinggal nanti penataan area parkirnya. Pedagang tidak lagi mengisi area yang diperuntukkan sebagai tempat parkir,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah masih menunggu kepastian terkait waktu mulai diberlakukannya pengelolaan parkir di Pasar Semi. Hal tersebut berkaitan dengan masa kerja sama dan kebijakan pemerintah daerah setelah tahapan yang sedang berjalan selesai.
“Sekarang kita masih menunggu arahan. Kalau melihat prosesnya, mestinya akhir tahun ini sudah ada proses. Tapi terkait setelah masa satu tahun itu apakah dilanjutkan atau bagaimana, sampai sekarang kita masih menunggu arahan,” jelas Yani.
Baca Juga:
Bulog Lebak-Pandeglang Percepat Bantuan Pangan Alokasi Juli-Agustus-SeptemberSelain Pasar Semi, sejumlah pasar lainnya juga dinilai memiliki potensi untuk menerapkan sistem gate parkir. Pemerintah daerah, kata Yani, tidak hanya mempertimbangkan potensi pendapatan, tetapi juga kelayakan pasar dan minat pihak ketiga untuk mengelolanya.
“Semua pasar berpotensi untuk parkir karena pasar kan merupakan tempat kegiatan ekonomi. Tetapi kita tidak serta-merta bisa langsung menerapkan. Ada pertimbangan dari pihak yang akan mengelola, termasuk investasi dan biaya operasional yang harus mereka keluarkan,” tuturnya.
Karena itu, Disperindag Lebak masih membuka kesempatan bagi pihak ketiga yang berminat mengelola parkir di pasar-pasar milik pemerintah daerah.
“Kalau misalnya hanya satu yang mengajukan, sesuai ketentuan bisa diproses. Tetapi kalau yang mengajukan banyak seperti di Pasar Rangkasbitung, kita lakukan beauty contest untuk memilih yang sesuai dengan ketentuan. Yang pasti kita terbuka kepada semuanya,” kata Yani.
Ia menegaskan, arahan pemerintah daerah dalam pengelolaan parkir di pasar adalah penggunaan sistem gate, bukan lagi pengelolaan secara manual.
“Yang pasti arahan pimpinan harus menggunakan gate, jangan manual,” tegasnya.
Yani menegaskan, penerapan gate parkir tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem tersebut juga bertujuan menciptakan ketertiban dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat yang datang ke pasar.
“Kalau kita melakukan itu, pertama adalah supaya ketertiban dan kenyamanan pengunjung juga menjadi perhatian. Jadi bukan semata-mata mencari pendapatan asli daerah, tetapi bagaimana ketertiban dan kenyamanan pengunjung bisa terjaga,” ujarnya.
Menurutnya, dengan pengelolaan parkir secara profesional, kendaraan pengunjung dapat ditata berdasarkan area yang telah ditentukan. Selain itu, kendaraan yang masuk dan keluar juga dapat tercatat melalui sistem.
“Kalau ada pengelola, parkir menjadi lebih tertib. Pengaturan kendaraan juga jelas, mobil di mana, motor di mana. Tidak semrawut seperti kalau tidak dikelola,” katanya.
Yani menambahkan, sistem parkir yang dikelola pihak ketiga juga memberikan perlindungan lebih kepada pengguna jasa. Salah satunya terkait kemungkinan adanya asuransi kendaraan yang dikelola oleh pihak pengelola.
“Contohnya kalau kendaraan hilang, kan bisa ada asuransi. Selama ini kalau kendaraan hilang di pasar yang tidak dikelola, ya hilang begitu saja. Kami berharap dengan pengelolaan ini masyarakat tidak lagi waswas menitipkan kendaraannya,” ujarnya.
Selain aspek keamanan dan kenyamanan, sistem gate juga dinilai dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan parkir. Pemerintah dapat mengetahui jumlah kendaraan yang masuk ke kawasan pasar berdasarkan data sistem.
“Dengan sistem itu kita bisa tahu berapa kendaraan yang masuk, kendaraan roda dua berapa, roda empat berapa. Kalau tidak dikelola, kita tidak tahu. Ini bagian dari kewajiban pemerintah agar pengelolaan bisa lebih terbuka dan akuntabel,” tutur Yani.
Pendapatan Parkir Bisa Meningkat
Di sisi lain, Yani mengakui penerapan pengelolaan parkir dengan sistem gate berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. Namun, ia menyebut kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat juga menjadi faktor yang memengaruhi aktivitas pasar.
“Kalau secara riil, memang kondisi sekarang berkaitan dengan daya beli masyarakat. Banyak kios yang tutup. Secara umum bukan hanya terjadi di satu pasar, tetapi hampir di semua pasar,” katanya.
Menurut Yani, kondisi tersebut turut berdampak terhadap pendapatan daerah dari sektor perdagangan dan parkir yang dalam beberapa tahun terakhir cenderung mengalami penurunan.
“Pendapatan kita memang dalam beberapa tahun terakhir cenderung menurun, termasuk di Pasar Rangkasbitung dan pasar-pasar lainnya. Tetapi walaupun menurun, jauh lebih baik kalau dikelola secara terintegrasi,” ujarnya.
Ia mencontohkan perubahan pendapatan parkir di salah satu pasar setelah pengelolaan dilakukan secara lebih tertata. Menurutnya, terdapat perbedaan signifikan antara pendapatan sebelum dan sesudah sistem pengelolaan diterapkan.
“Contohnya di Pasar Sampay, sebelumnya hanya sekitar Rp400 ribu sebulan, sekarang bisa hampir Rp40 juta sebulan. Itu contoh bagaimana pengelolaan yang lebih terintegrasi bisa memberikan hasil yang jauh berbeda. Di Maja juga begitu,” kata Yani.
Dengan penerapan gate parkir secara bertahap, Disperindag Lebak berharap pengelolaan kawasan pasar tidak hanya memberikan kontribusi terhadap PAD, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya pengelolaan gate parkir ini utamanya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung yang datang ke pasar. Di sisi lain, dengan pengelolaan yang lebih terbuka dan akuntabel, tentu pendapatan daerah juga bisa lebih optimal,” pungkasnya.(*)