KETIK, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ternyata sudah mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar. Bahkan Sekjen DPP Partai Golkar, M Sarmuji menyebut, pengunduran itu sudah dilakukan sejak lebih dari enam bulan lalu.

Namun, pengunduran diri sebagai pengurus Partai Golkar itu baru diumumkan hari ini, di saat Nusron Wahid sedang disorot terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kementerian ATR/BPN. Dalam OTT tersebut, empat orang yang disebut KPK sebagai orang dekat Nusron Wahid, ikut terjaring dan menjadi tersangka. 

Lebih lanjut, Sarmuji mengungkapkan, Nusron menyampaikan langsung keputusan tersebut kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Sarmuji mengatakan pengunduran diri Nusron dari struktur kepengurusan partai sudah berlangsung cukup lama. Ia menyebut keputusan itu diambil beberapa bulan lalu.

"Ya. Sudah lama… Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum (Bahlil Lahadalia)," ujar Sarmuji saat dikonfirmasi Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Sabtu, 19 September 2026. 

Baca Juga:
MAKI Kritik Keberanian KPK, Soroti Penanganan Kasus yang Libatkan Pejabat Tinggi

Meski tidak lagi masuk dalam struktur kepengurusan, Sarmuji memastikan Nusron tetap berstatus sebagai kader Partai Golkar.

Namun, Sarmuji mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Nusron memilih meninggalkan posisi strukturalnya di partai.

"Ya beliau tetap menjadi anggota Golkar. Saya tidak tahu persis alasannya. Mungkin ingin fokus ke hal lain," tambahnya.

 

Baca Juga:
MAKI Ultimatum KPK, Tahan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK atau Diperaperadilkan

Pernah Jadi Ketua DPP Golkar

Nusron sebelumnya tercatat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Keagamaan dan Kerohanian.

Dengan keputusan tersebut, Nusron kini tidak lagi menduduki posisi dalam jajaran kepengurusan partai. Meski demikian, statusnya sebagai kader Golkar tetap melekat.

Pengunduran diri Nusron dari struktur partai diketahui ketika namanya tengah menjadi perhatian publik terkait persoalan yang muncul di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

 

Nusron Hormati Proses Hukum KPK

Sebelumnya, Nusron menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Nusron kemudian memberikan pernyataan mengenai proses hukum tersebut. Ia menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati langkah penegak hukum dan siap mengikuti proses yang dilakukan KPK.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron di Kementerian ATR/BPN, Jumat, 18 September 2026. 

Nusron juga berharap proses hukum tersebut dapat mendorong perbaikan pelayanan di internal Kementerian ATR/BPN.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR BPN. Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH,” sambungnya.

Nusron memastikan proses hukum yang sedang berjalan tidak akan mengganggu pelayanan publik yang dilakukan jajaran Kementerian ATR/BPN.

Ia menegaskan kementeriannya tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat di tengah proses hukum yang dilakukan KPK. (*)