Diskusi Komisi Yudisial di Umsida, Publik Diajak Awasi Hakim demi Ciptakan Peradilan Bersih

Editor: Fathur Roziq

30 Agt 2024 00:06

Thumbnail Diskusi Komisi Yudisial di Umsida, Publik Diajak Awasi Hakim demi Ciptakan Peradilan Bersih
Suasana diskusi tentang pentingnya peran masyarakat untuk menciptakan peradilan bersih yang digelar Komisi Yudisial dan Umsida pada Kamis (29/8/2024). (Foto: Fathur Roziq)

KETIK, SIDOARJO – Bagaimana masyarakat dapat berperan serta dalam mengawasi praktik peradilan sehingga bersih? Bagaimana pula publik bisa dan menjaga marwah hakim? Dua hal tersebut dibahas dalam diskusi selama dua jam di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) pada Kamis (29/8/2024).

Prodi Ilmu Hukum dan Kantor Penghubung Komisi Yudisial Jatim menggelar acara tersebut di ruang rektorat Umsida. Acara dimoderatori oleh advokat Anggit Satriyo Nugroho. Hadir tiga orang

pembicara. Mereka adalah Dr Rifqi Ridho Phahlevy (pakar hukum tata negara UMSIDA), Dr Iqbal Felisiano (pakar hukum pidana Unair), dan advokat senior Sudarto.

Sudarto mengungkapkan, pengawasan terhadap pengadilan dan hakim akan efektif apabila semua elemen terlibat. Kelompok eksternal harus terlibat dan diberdayakan. Mulai kampus, jurnalis, para advokat, hingga organisasi profesi.

Baca Juga:
Umsida Peringati Milad, Bupati Subandi Sampaikan Apresiasi dan Selamat

”Semua harus mengawasi,” kata mantan aktivis LBH Surabaya itu. Para kelompok eksternal tersebut tak boleh hanya diam. Mereka harus kritis apabila melihat kenyataan yang tidak sesuai keadaan.

Sudarto menambahkan, putusan yang tidak adil menjadi perbincangan publik karena semua elemen turut mengontrol. Contohnya putusan perkara penganiayaan hingga meninggal yang melibatkan terdakwa Ronald Tannur.

”Bayangkan kalau semua diam, ya tentu keputusan yang tidak adil dan melukai perasaan hati masyarakat hanya terasa biasa saja,” ungkapnya. Elemen masyarakat harus terus mendengungkan hal tersebut agar semua perbaikan bisa dilakukan.

Rifqi Ridho menjelaskan, peran Komisi Yudisial harus diperkuat. Sebab, Komisi Yudisial adalah lembaga yang digariskan dan diatur kewenangannya oleh konstitusi.

Baca Juga:
Dinas Kominfo Sidoarjo Gandeng Mahasiswa Umsida untuk Melek Informasi dan Kebijakan Pemerintah

Komisi Yudisial di Indonesia berbeda dengan Komisi Yudisial di Malaysia. Di Indonesia KY sekadar memberikan rekomendasi untuk menjatuhkan sanksi terhadap hakim yang melanggar etika profesi. Hal berbeda terjadi di Malaysia. Di sana, sanksi etik yang diberikan harus mengikat.

”Jadi, sanksi yang diberikan bisa memberikan efek perbaikan," terang Rifqi Ridho.

Dia menambahkan, di lain pihak peran KY dalam mewujudkan peradilan yang bermartabat bisa tercederai karena ada lembaga lain yang bisa mengamputasi kewenangannya.

"Ini yang menjadi persoalan. KY yang progresif bisa tidak berdaya," ucapnya.

Adapun Iqbal Felisiano menjelaskan bahwa perguruan tinggi harus diberikan ruang terlibat mengawasi peradilan. Para mahasiswa harus menjadi arus utama untuk melihat praktik peradilan yang melenceng itu.

Pendidikan tinggi hukum harus diarahkan untuk mencetak sarjana hukum yang kompeten. Tidak saja secara keilmuan, tapi juga kompeten secara moral dan etis.

”Bayangkan saja, ada mata kuliah etika profesi di kampus. Tapi, mahasiswa tidak paham bagaimana secara praktik. Mereka hanya tahu teorinya saja," katanya.

Padahal, lanjut Iqbal, produk pendidikan tinggi hukum itu adalah penyokong utama dunia peradilan itu sendiri. Mereka akan mewarnai dunia hukum dengan profesi yang ditekuni. Mulai hakim, jaksa, advokat, panitera, polisi dan banyak lagi.

Iqbal menjelaskan keterlibatan mahasiswa mengawasi praktik peradilan harus direplikasi di banyak daerah. Namun partisipasi tersebut, harus dibentuk melalui sistem partisipasi yang bermakna.

Kepala Kantor Penghubung KY Jawa Timur Dizar Alfarisi mengatakan bahwa saluran-saluran pengawasan telah diciptakan. Karenanya saluran itu harus dimanfaatkan. "Masyarakatlah yang harus mengisinya," katanya. (*)

Baca Sebelumnya

Khofifah-Emil "Tak Ada Lawan" di Pilgub Jatim, hingga Risma Bongkar Pasang Cawagub

Baca Selanjutnya

Resmi! Somkiat Chantra, Rekan Setim Mario Aji Pindah ke MotoGP Musim Depan

Tags:

Universitas Muhamamdiyah Sidoarjo Umsida Komisi Yudisial Jawa Timur Peradilan Bersih

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar