KETIK, LEBAK – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak menerima pendampingan teknis dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait optimalisasi pengelolaan media sosial untuk diseminasi informasi pencegahan korupsi.
Kegiatan yang digelar di Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu 21 Oktober 2026 ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala DiskominfoSP Kabupaten Lebak, dr. Anik Sakinah, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menyukseskan program tersebut. Menurut dia, media sosial kini bukan sekadar kanal informasi, melainkan ruang edukasi publik yang efektif untuk membangun budaya antikorupsi.
"Kami siap untuk mengoptimalkan pengelolaan media sosial dalam rangka mendiseminasikan informasi terkait pencegahan korupsi, baik di internal pemerintah daerah maupun kepada masyarakat luas," ujarnya.
Melalui pendampingan teknis ini, kanal resmi pemerintah daerah diarahkan menjadi sarana edukasi publik yang lebih interaktif dan komunikatif. Materi diseminasi mencakup sosialisasi budaya integritas, transparansi pelayanan publik, hingga penguatan pengawasan partisipatif bersama masyarakat.
Baca Juga:
Muammar Adi Prasetya: Anak Berkebutuhan Khusus di Lebak Harus Dapat Pendidikan BerkualitasLangkah ini dinilai penting mengingat keterbukaan informasi menjadi fondasi utama dalam mencegah praktik korupsi sejak dini. Dengan informasi yang mudah diakses dan dipahami, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Pendampingan dari BPKP juga mampu meningkatkan kapasitas pengelola media sosial pemerintah daerah, baik dari sisi perencanaan konten, strategi komunikasi, maupun penyampaian pesan yang edukatif dan berdampak.
dr. Anik Sakinah menegaskan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi harus dimulai dari komitmen bersama untuk menjaga amanah, membangun integritas birokrasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. (*)