Dishub Kota Malang Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

23 Feb 2024 13:00

Thumbnail Dishub Kota Malang Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas
Jalan Basuki Rahmat atau Kayutangan yang menjadi salah satu KTL. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Malang (Perwal) nomor 6 tahun 2011 akan dilakukan evaluasi. Hal tersebut disebabkan adanya berbagai perubahan salah satunya penerapan manajemen rekayasa lalu lintas di Kawasan Klojen. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan banyak kawasan yang sudah tidak sesuai dengan KTL. Menuritnya dalam menetapkan KTL segala persyaratan harus dapat dipenuhi. 

"Sudah sangat mungkin, tidak sesuai dengan tata ruang lagi dan tidak mampu menampung. Kalau kita sudah menetapkan KTL kita harus memenuhi semua persyararannya. Marka, rambu itu harus dipenuhi semuanya. Ini kalau sudah gak ada ya maka kita harus ubah, terutama kebutuhan," ujar Widjaja, Jumat (23/2/2024). 

Adapun KTL yang tertera dalam perwal tersebut, di antaranya Kawasan Jalan Besar Ijen, Kawasan Jalan Kawi, Kawasan Jalan Arif Rahman Hakim, Kawasan Jalan Merdeka Timur dan Utara, Kawasan Jalan Basuki Rahmat.

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

Selanjutnya Kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kawasan Jalan Letnan Jenderal Sutoyo, Kawasan Jalan Letnan Jenderal S. Parman, dan Kawasan Jalan Ahmad Yani (Simpang Borobudur). 

Menurutnya diperlukan penambahan pasal yang mengatur tentang Angkutan Orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek. Baik itu bus non pariwisata maupun  trayek melintas. 

"Selain itu juga penambahan pasal tentang Angkutan barang dengan kendaraan bermotor umum yang terdiri dari angkutan barang umum dan angkutan barang khusus dan alat berat," tuturnya. 

Dengan review ulang dan evaluasi KTL, diharapkan tidak terjadi kelalaian dan pelanggaran dalam berkendara. Terlebih berdasarkan data BPS Kota Malang tahun 2022 jumlah kendaraan roda dua yang melintang di Kota Malang mencapai 460.000 dan sekitar 430.000 untuk roda empat," jelas Widjaja. 

Baca Juga:
Kedai Kopi Cahaya Baru, Ruang Singgah Anak Muda di Tengah Hiruk Pikuk Kota Malang

Dengan jumlah tersebut, menurutnya Kota Malang tidak dapay menampung lebih banyak kendaraan. Terlebih hingga kini masih banyak dilakukan pengiriman kendaraan roda dua ke Kota Malang. 

“Idealnya saya tidak tahu, tetapi sebetulnya sudah tidak mampu lagi. Itu yang tercatat, belum lagi pengiriman-pengiriman roda dua dari berbagai daerah  yang melalui cargo. Sebetulnya, untuk saat ini jumlah kendaraan itu dapat termonitor melalui ETLE yang ada di Kawasan Blimbing, tapi sementara ini kami belum merekap,” tambahnya. (*)

Baca Sebelumnya

Bekuk 3 Pelaku Pengeboman Ketua KPPS di Pamekasan, Polda Jatim: Bukan Motif Politik

Baca Selanjutnya

Usung Semangat Perubahan, Agus Setiawan Suarakan Lumajang Maju

Tags:

Kawasan Tertib Lalu Lintas KTL Kota Malang Dishub Kota Malang tertib lalu lintas Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar