Dishub Jember Sosialisasikan Perubahan Tarif Operator Layanan Angkutan Online

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

16 Agt 2023 10:58

Thumbnail Dishub Jember Sosialisasikan Perubahan Tarif Operator Layanan Angkutan Online
Sosialisasi penyesuaian tarif baru layanan angkutan online oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Rabu (16/8/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Menindaklanjuti Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Jember menyosialisasikan penyesuaian tarif baru bagi operator jasa angkutan online. Sosialisasi ini ditargetkan kepada 9 operator layanan angkutan online yang beroperasi di Jember.

Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, Rabu (16/8/23) menjelaskan bahwa ada dua Kepgub yang ditandatangani oleh Gubernur Khofifah pada 10 Juli 2023. 

Pertama, Kepgub yang berkaitan dengan kendaraan kendaraan roda dua atau ojek online. Yakni Kepgub Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

Kedua, yaitu Kepgub untuk kendaraan roda empat atau taksi online, yakni Kepgub Jatim Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur. 

Baca Juga:
Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

Kepgub yang mengatur tarif untuk taksi online, memuat aturan tarif batas bawah sebesar Rp 3.800 per kilometer dan tarif batas atas sebesar Rp 6.500 per kilometer. Serta terdapat juga tarif minimal sebesar Rp 15.200 per kilometer yang harus dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh empat kilometer pertama. 

Sementara, Kepgub yang mengatur ojek online memuat tentang biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.000 per kilometer, biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.500 per kilometer, dan biaya jasa minimal dengan rentang Rp 8.000 hingga Rp 10.000.

Keseluruhan tarif tersebut sudah termasuk potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi dan iuran wajib asuransi kecelakaan penumpang, serta layanan Extra Cover Jasa Raharja.

Kedua Kepgub tersebut merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara Pemprov Jatim, kelompok driver ojek dan taksi online, serta perusahaan aplikator.

Baca Juga:
Optimalkan Layanan Transportasi, Dishub Jatim Tingkatkan Pengawasan dan Kebersihan Terminal

Selain melakukan sosialisasi, lanjut Agus, Kepgub yang telah ditetapkan tersebut memiliki ketetapan hukum sehingga siapapun yang melanggarnya akan dikenakan sanksi.

“Kita saat ini memantau mereka masih dalam batas wajar. Kadangkala operator mencari terobosan dengan melanggar batas bawah untuk merebut pasar. Bilamana itu terjadi akan kita laporkan kepada Pemerintah Provinsi,” tegas Agus.(*)

Baca Sebelumnya

Jusuf Kalla, Budiono dan Para Mantan Menteri Dijadwalkan Hadiri Peresmian Museum SBY-ANI Pacitan

Baca Selanjutnya

Kisah Abdul Gani, Pejuang Kemerdekaan Kebal Senjata di Kota Batu

Tags:

Sosialisasi Tarif baru angkutan online Ojek online Dishub Jember Kepgub Jatim

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar