KETIK, BATU – Dinas Pendidikan Kota Batu menegaskan komitmennya mengawal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan adil.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru benar-benar melayani kepentingan masyarakat serta memberi kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat, mengatakan, integritas pelaksanaan SPMB menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
“Ini adalah kunci agar SPMB benar-benar melayani kepentingan publik,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.
Menurut Alfi, prinsip transparansi diterapkan dengan membuka seluruh informasi sejak awal kepada masyarakat. Mulai dari kuota penerimaan, jalur seleksi, hingga daya tampung masing-masing sekolah dipublikasikan secara jelas dan mudah diakses.
Baca Juga:
Marak PHK Nasional, Kota Batu Hanya Catat 4 Kasus dan Belum Terdampak AIIa menjelaskan, jumlah kuota pada jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi telah diumumkan secara terbuka agar masyarakat dapat memantau proses seleksi sejak awal.
“Semua informasi kami pastikan terbuka dan mudah diakses masyarakat. Kuota dan jalur sangat jelas terlihat. Jumlah daya tampung tiap jalur kami publikasikan dengan jelas,” katanya.
Ia menjelaskan, pendaftaran SPMB tahun ini hanya berlaku untuk jenjang SMP Negeri di Kota Batu dengan total daya tampung sebanyak 1.618 siswa yang tersebar di sembilan sekolah negeri.
Rinciannya, SMP Negeri 1 Batu, SMP Negeri 2 Batu, dan SMP Negeri 3 Batu masing-masing menyediakan 320 kursi. SMP Negeri 4 Batu menyiapkan 224 kursi, SMP Negeri 5 Batu 96 kursi, SMP Negeri 6 Batu 192 kursi, serta SMP Negeri 7 Batu 96 kursi.
Baca Juga:
261 Anak di Kota Batu Kecanduan Gadget, Kenali Dampak dan BahayanyaSementara itu, SMPN Satu Atap Gunungsari 04 dan SMPN Satu Atap Pesanggrahan 02 masing-masing memiliki daya tampung 25 siswa.
Selain itu, mekanisme penilaian dan perhitungan skor juga disosialisasikan secara rinci. Hal itu dilakukan agar tidak muncul kecurigaan maupun rumor di tengah masyarakat.
“Kriteria dan skor kami sampaikan dengan jelas. Cara penilaian dan perhitungan diumumkan, bukan menjadi kotak hitam. Orang tua bisa memantau prosesnya secara langsung,” jelasnya.
Dari sisi akuntabilitas, Disdik Kota Batu memastikan setiap keputusan dalam proses SPMB dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan dilakukan berlapis, baik dari dinas, pihak sekolah, maupun masyarakat.
Alfi menegaskan, masyarakat juga diberi ruang menyampaikan aduan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung.
“Ada mekanisme pengawasan dari Dinas Pendidikan, sekolah, dan masyarakat. Jika ada dugaan kecurangan, silakan melapor ke kami dan akan ditindaklanjuti secara tegas,” tegasnya.
Tak hanya itu, SPMB 2026 juga dirancang lebih inklusif agar tidak ada anak yang tertinggal, terutama kelompok rentan.
Pemerintah menyiapkan jalur khusus dan fasilitas bagi anak berkebutuhan khusus, baik melalui sekolah umum inklusif maupun Sekolah Luar Biasa (SLB).
Untuk keluarga kurang mampu, jalur afirmasi tetap dibuka dengan syarat dokumen yang sah dan valid. Sementara pada jalur domisili, pemerintah berupaya menjaga pemerataan agar siswa di wilayah pinggiran tetap memiliki akses pendidikan yang adil.
“Kami menekankan sistem domisili harus adil dan tidak merugikan anak yang tinggal di daerah pinggiran atau wilayah dengan jumlah sekolah sedikit. Bahkan kuota sudah kami bagi hingga tingkat RW,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Batu juga telah menggelar sosialisasi SPMB untuk jenjang SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada kepala sekolah, orang tua, dan masyarakat mengenai aturan terbaru, mekanisme pendaftaran, jalur penerimaan, serta persyaratan calon siswa.
Selain itu, sosialisasi dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman, informasi keliru, maupun praktik kecurangan, sekaligus meningkatkan kesiapan sekolah dalam menjalankan penerimaan murid baru secara tertib dan profesional.
Alfi berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga proses SPMB 2026 agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Batu.
“Kami ingin kepercayaan masyarakat terhadap sekolah dan pemerintah meningkat. Anak dari latar belakang apa pun harus merasa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar. Pendidikan harus menjadi alat pemerataan, bukan alat pelanggeng kesenjangan,” pungkasnya. (*)