Direskrimum Polda Jatim Bekuk 9 Tersangka Curanmor di Pasuruan dan Malang Raya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

8 Mar 2024 10:40

Thumbnail Direskrimum Polda Jatim Bekuk 9 Tersangka Curanmor di Pasuruan dan Malang Raya
Press Confrence Polda Jatim Ungkap kasus Curanmor di wilayah Pasuruan dan Malang Raya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Direskrimum Polda Jatim membengkuk sekelompok pencuri motor, begal, hingga penadah. Total, ada 9 tersangka yang diamankan dalam penangkapan tersebut.

Sembilan tersangka adalah M dari Pasuruan dan 4 pelaku lain, D eksekutor, T penadah di Malang,  F Joki dan M eksekutor di Malang raya.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama mengatakan sekelompok pelaku curanmor hingga begal dan penadah itu beraksi di puluhan TKP. Seluruhnya, dilakukan secara berkala sejak 2020.

"Curas, curat, dan curanmor yang kami ungkap ini, paling banyak dilakukan di Malang," kata Pitter saat konferensi pers di Bidhumas Polda Jatim, Jumat (8/3/2024).

Pitter menjelaskan penangkapan 9 tersangka ini diawali dari pengungkapan curas di Pasuruan dengan laporan kejadian tanggal 3 maret 2024 di Polsek Winongan.

Saat itu, ada 4 orang mencoba merampas motor yang dikendarai korban di Dusun Gedog Kecamatan Winongan Pasuruan.

"Setelah diteriaki korban dan warga datang, pelaku kabur bawa barang bukti (motor korban), lalu kejadian itu viral," imbuhnya.

Kemudian, kejadian itu diketahui Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Setelah itu polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Alhasil, dibekuklah salah satu pelaku berinisial M. Lalu, dilakukan pengembangan dan diperoleh 8 pelaku lain yang memiliki peran yang berbeda.

Pitter menjabarkan M ditangkap pertama kali, dia merupakan residivis. Lalu, didalami dan diinterogasi dan dikembangkan, M juga berkelompok dan beraksi sejak 2020

"Total dari hasil pengembangan ada 18 TKP curanmor dan curat, lalu 5 curas, total ada 23 TKP," paparnya.

"Kemudian kami kembangkan, ada 9 orang (pelaku), ada yang berperan sebagai penadah juga dan berhubungan dengan 3 TKP di Pasuruan," sambungnya.

Hal senada disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur. Menurutnya, saat beraksi kerap pelaku diketahui warga.

Foto Pelaku curanmor yang berhasil diringkus Polda Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Pelaku curanmor yang berhasil diringkus Polda Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

"Sehingga, pelaku R, M, dan F berusaha melawan sambil mengancam pakai celurit sehingga warga ketakutan dan melarikan diri. Dari CCTV kami dapat identifikasi identitas mereka," ujarnya.

Saat digrebek, ada beberapa barang bukti. Bahkan, ditemukan alat sabu-sabu di rumah R hingga celurit.

Setelah didalami, polisi mendapati mayoritas para pelaku merupakan residivis curanmor, begal, hingga penadah barang curian.

Kini, 9 pelaku terancam pasal 365 ayat 1 dan 2 ke 1 dan 2 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, juncto 363 KUHP terkait pencurian, dan 480 KUHP terkait penadah barang curian.

Sementara itu, salah satu korban, Lilik Andriani mengaku bersyukur polisi bisa membekuk para pelaku. Serta, motornya yang dicuri bisa kembali.

"Terima kasih kepada pak polisi, khususnya Subdit Jatanras Polda Jatim, sudah menangkap para pelaku, motor saya sudah ditemukan dan kembali ke saya. 2 minggu sebelum pencurian jendela saya ada yang buka, hilangnya itu di rumah saya," jelas wanita asal Pandaan Pasuruan itu.

Sedangkan, salah satu pelaku berinisial M mengakui perbuatannya. Ia menyatakan kerap mencuri motor hingga disertai kekerasan lantaran kebutuhan ekonomi. Bahkan, dirinya tak pernah memiliki pekerjaan.

"Modusnya ya saya gunakan kunci T, sudah 5 kali (keluar masuk bui), karena ekonomi, saya tidak bekerja," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Cuaca Kota Surabaya 5 April 2026 Diprakirakan Berawan, Ponorogo dan Pasuruan Cerah

Baca Juga:
Andalkan 'Anies Effect', Partai Gerakan Rakyat Perkuat Basis di Malang Raya
Baca Sebelumnya

Bangun RSUD Bedas Pacira, Ini Strategi Bupati Bandung Penuhi Kebutuhan Rawat Inap

Baca Selanjutnya

3 Opsi Atasi Kekosongan Jabatan Dirut PDAM Kota Malang

Tags:

Direskrimum Polda Jatim pencuri motor Polda Jatim BEGAL Pasuruan Malang Raya Penadah 9 tersangka

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda