KETIK, MALANG – Menanggapi protes puluhan sopir angkutan kota (angkot) terkait evaluasi total operasional Trans Jatim Koridor 1 dan menolak rencana adanya Trans Jatim Koridor 2, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pun angkat bicara.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan terlebih dahulu bersama Dishub Provinsi Jatim. Salah satu poin yang menjadi perhatian, terkait penempatan halte agar tidak terjadi gesekan dengan layanan angkot yang sudah ada.
"Kami perlu berdiskusi terkait jalur-jalur angkot yang berhimpitan dengan koridor Trans Jatim tersebut. Salah satu masukan yang kami terima, terkait penempatan halte dan hal ini akan kami komunikasikan bersama Dishub Jatim," jelasnya kepada Ketik.com, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menyampaikan, penentuan lokasi serta jarak antar halte mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak baik pengguna layanan Trans Jatim maupun angkot.
Oleh karenanya, Dishub Kota Malang tidak bisa langsung menyetujui tuntutan sopir angkot agar jumlah halte Trans Jatim dikurangi atau rute perjalanan Trans Jatim diubah hanya melayani antar terminal.
Baca Juga:
Hanya Mau Ganti Rugi Rp1 Juta, Mediasi Konflik Tetangga Rusak Rumah Kos di Malang Berakhir Buntu"Tentunya, masyarakat sebagai pengguna layanan adalah yang paling utama. Jangan sampai halte terlalu jauh sehingga menyulitkan masyarakat, tetapi juga harus memperhatikan keberadaan angkutan kota," ungkapnya.
Terkait permintaan sopir angkot untuk evaluasi total Trans Jatim Koridor 1, ia mengaku persoalan utama lebih pada peningkatan komunikasi dan koordinasi antar pihak.
Sedangkan untuk Trans Jatim Koridor 2, dibutuhkan pembahasan teknis lebih lanjut melibatkan berbagai pihak termasuk angkot sebelum rencana itu direalisasikan oleh Pemprov Jatim.
"Pada intinya, bagaimana ke depan bisa lebih baik dan meminimalkan adanya gesekan antara layanan Trans Jatim dengan angkot. Karena operasional Trans Jatim, merupakan kewenangan sepenuhnya Dishub Provinsi Jatim," pungkasnya. (*)