Ada satu fenomena baru dalam ekonomi digital kita hari ini: bukan lagi soal dagangan tidak laku, tapi soal dagangan laku…namun keuntungan ikut menguap.

Saya menerima banyak keluhan dari pelaku usaha, anggota Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDINDO) Jawa Barat, hingga seller individu yang setiap hari berjuang di marketplace. Keluhannya bukan satu, tapi polanya sama: “Pak, jualan ramai, tapi uangnya terasa habis di jalan.”

Awalnya saya pikir ini sekadar persepsi. Tapi ketika saya melihat langsung rincian penyelesaian pembayaran—angka tidak pernah berbohong.

Dalam satu transaksi senilai Rp737.000, potongan yang terjadi mencapai Rp156.813. Artinya, lebih dari 21% nilai transaksi hilang sebelum masuk ke kantong pelaku usaha.

Dan ini bukan satu potongan. Ini potongan yang datang dengan banyak nama: biaya administrasi, biaya layanan, biaya pemrosesan komisi tambahan, hingga biaya yang bahkan tidak selalu dipahami oleh seller. Di atas kertas terlihat kecil.Tapi ketika digabungkan, hasilnya satu: margin pelaku usaha tergerus secara sistematis.

Baca Juga:
Beli Motor Murah di Marketplace, Mahasiswi Palembang Tertipu Rp4,6 Juta

Kita sedang menghadapi fenomena yang berbahaya namun sering tidak disadari: Omzet naik, tapi kesehatan usaha menurun. Seller melihat: order meningkat, traffic tinggi, rating bagus. Namun ketika dihitung: keuntungan tipis, bahkan dalam banyak kasus, nyaris nol. Ini bukan lagi persoalan efisiensi bisnis. Ini adalah persoalan struktur ekosistem.

Platform-platform besar yang berkuasa sekarang memiliki keunggulan yang tidak dimiliki pelaku usaha: mereka mengatur algoritma, mereka menentukan visibilitas, mereka menetapkan biaya, mereka mengontrol akses ke konsumen.

Sementara pelaku usaha hanya punya dua pilihan: Ikut aturan → margin tergerus atau Tidak ikut → hilang dari pasar. Dalam ilmu ekonomi, ini disebut asymmetric market power. Dalam bahasa sehari-hari, ini disebut: “tidak punya pilihan.”

Kita tidak menolak marketplace. Justru kita mengakui peran besarnya dalam mendorong digitalisasi UMKM. Namun kita juga harus jujur: ketika sebuah sistem mengambil nilai dari banyak titik sekaligus, tanpa transparansi total, maka ia tidak lagi sekadar fasilitator. Ia mulai mendekati apa yang disebut dalam ekonomi sebagai: rent extraction.

Baca Juga:
Revolusi Pajak Digital: Mengapa Pemerintah Menunjuk Marketplace sebagai Pemungut PPh Pasal 22

Platformnya: tidak memproduksi barang, tidak menanggung risiko produksi, tidak memikirkan bahan baku, namun mendapatkan bagian yang konsisten dari setiap transaksi.

Jika di marketplace barang potongan mencapai 20%–25%, di sektor food delivery angkanya bahkan bisa lebih tinggi. Total potongan bisa mencapai 25% hingga 30%. Bagi usaha kuliner yang margin awalnya sudah tipis, ini bukan lagi tekanan— ini bisa menjadi ancaman keberlanjutan.

Di titik ini, kita tidak bisa lagi menyerahkan semuanya pada mekanisme pasar. Karena ini bukan pasar yang sepenuhnya simetris. Pemerintah perlu hadir—bukan untuk mematikan inovasi tetapi untuk menjaga keadilan.

Beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan secara serius:

1. Transparansi Total Biaya
Platform wajib menampilkan total potongan riil (%) dalam satu angka yang mudah dipahami.

2. Batas Kewajaran Fee
Perlu diskursus nasional untuk menentukan: berapa batas maksimal biaya yang masih sehat bagi UMKM?

3. Penguatan Posisi Tawar Seller
Pelaku usaha harus diposisikan sebagai mitra, bukan objek.

4. Pengembangan Kanal Mandiri
UMKM perlu didorong membangun akses langsung ke konsumen, agar tidak sepenuhnya bergantung pada platform.

5. Pengawasan Persaingan Usaha
Peran regulator menjadi krusial untuk memastikan tidak terjadi dominasi yang merugikan pelaku usaha kecil. 

Sebagai Ketua ARDINDO Jawa Barat, saya melihat ini bukan sekadar isu bisnis. Ini adalah isu keberlangsungan ekonomi rakyat.

Kami tidak datang untuk melawan platform. Kami datang untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital tidak meninggalkan pelaku usaha di belakang. Kita ingin UMKM naik kelas. Kita ingin ekonomi digital tumbuh.

Namun jangan sampai kita menciptakan kondisi di mana pelaku usaha bekerja keras, sistem bekerja lebih cerdas dan keuntungan berpindah secara perlahan.

Kalau boleh saya tutup dengan sedikit satir: Jangan sampai UMKM kita ramai di etalase digital, tapi sunyi di rekening. Sudah saatnya kita tidak hanya bicara tentang pertumbuhan, tetapi juga tentang keadilan.(*)

*) Raditya Indrajaya adalah Ketua ARDINDO Jawa Barat
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.