KETIK, LEBAK – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria, menyampaikan perkembangan reaktivasi kepesertaan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang sebelumnya dinonaktifkan. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Lebak, Selasa 5 Mei 2026.
Lela mengungkapkan, pada Februari 2026 jumlah peserta yang tercatat mencapai 179.710 orang. Dari jumlah tersebut, hingga saat ini sekitar 2.000 peserta telah diusulkan kembali untuk diaktifkan melalui Kementerian Sosial.
“Di bulan Februari itu totalnya 179.710 peserta, kemudian yang sampai hari ini sudah direaktivasi kembali ke Kemensos di angka kurang lebih 2.000 peserta yang kita usulkan,” ujarnya.
Selain melalui skema pusat, kata Lela, Pemerintah Kabupaten Lebak juga mengakomodasi peserta melalui program yang bersumber dari APBD. Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 3.000 peserta.
“Untuk yang program APBD kurang lebih 3.000 peserta, selebihnya kita arahkan ke mandiri. Kalau data mandiri kan adanya di BPJS,” katanya.
Baca Juga:
DWP DLH Lebak Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah Sejak Dini di Sekolah IlalangIa menambahkan, jika digabungkan antara usulan melalui Kemensos dan pembiayaan APBD, jumlah peserta yang ditangani pemerintah daerah saat ini mendekati 5.000 orang.
Lebih lanjut, Dinas Sosial juga melakukan verifikasi lapangan (ground check) terhadap peserta, khususnya yang memiliki penyakit kronis dan katastropik. Dari total agenda verifikasi, sebanyak 1.200 kasus telah selesai dilakukan pengecekan oleh SDM Program Keluarga Harapan (PKH) dan hasilnya telah disampaikan ke BPJS.
“Yang punya penyakit kronis dan katastropik itu ada 1.200, dan itu sudah dilakukan ground check oleh teman-teman SDM PKH serta sudah disampaikan ke BPJS dan selesai,” jelasnya.
Saat ini, proses ground check masih berlanjut terhadap 93.099 keluarga lainnya. Verifikasi tersebut telah dimulai sejak April dan ditargetkan rampung pada Mei 2026.
Baca Juga:
Akses Vital Warga Kebon Kopi Rusak, Pemkab Lebak Diminta Segera Bertindak“Sekarang kita sedang proses ground check sisanya, yaitu 93.099 keluarga. Mulai dari April sampai Mei ini, targetnya harus selesai,” ujar Lela.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pembaruan data desil melalui pemerintah desa, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori desil menengah ke atas (desil 6 hingga 10). Pasalnya, tanpa pembaruan data, terdapat potensi kepesertaan kembali dinonaktifkan.
“Kalau misalnya dia ada di desil atas, desil 6 sampai 10, kemungkinan dalam tiga bulan ke depan akan ada penonaktifan kembali. Makanya kita sampaikan ke masyarakat untuk segera mengusulkan pembaruan desil ke desa,” pungkasnya.(*)